Freedom atau Liberty?
Artikel () 22 Desember 2017 21:54:20 WIB
Sebuah kata berbahasa Inggris yang artinya sama atau mirip tiba-tiba menjadi bahan pemikiran saya. Hal ini karena kosa kata tersebut digunakan oleh seorang peraih nobel ekonomi asal India, Amartya Sen. Dan Sen nampaknya lebih banyak memilih freedom dibanding liberty, meskipun Sen juga menggunakan liberty dalam tulisannya.
Freedom sering diartikan kebebasan dan kemerdekaan. Kosa kata ini sering digunakan oleh gerakan-gerakan masyarakat yang tertindas atau terjajah. Namun liberty atau yang senada pun tetap ada yang menggunakannya, termasuk gerakan atau kelompok yang memperjuangkan nasibnya, seperti PLO dari Palestina.
Gerakan kemerdekaan di Prancis juga menggunakan kata liberty dalam semboyannya yang terkenal yaitu liberte, egalite, fraternite. Namun kelompok yang menandakan dirinya liberal justru menggunakan liberty atau liberal dalam nama organisasinya. Jadi, sepertinya ini perainan kosa kata atau bahasa.
Sebuah lagu grup musik Scorpion pernah merilis sebuah lagu yang terkenal di era 80-90an, yaitu dengan judul Wind of Change. Di dalam syairnya, digunakan kata freedom. Dan tekanan lagunya menjelaskan adanya keinginan untuk merdeka, dibanding sekedar menikmati kebebasan.
Sedang di Indonesia ketika masa penjajahan, nampaknya masyarakat pada waktu itu menggunakan kata freedom yang ditulis di tembok-tembok atau kendaraan seperti kereta api, seperti terlihat dalam film dokumenter sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Amartya Sen mencoba menjadikan freedom sebagai sebuah indikator utama (katakanlah seperti itu) bagi kesejahteraan sebuah wilayah atau negara. Karena freedom of speech bagi Sen adalah jalan bagi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan mereka. Bagi Sen, freedom of speech lebih berkualitas dibandingkan indikator produk domestik bruto (PDB atau GDP).
Sen juga membuktikan bahwa negara-negara demokratis yang mempraktikkan freedom of speech jauh lebih sejahtera dibanding negara-negara otoriter yang mengekang freedom of speech. Sayangnya waktu Sen menyatakan pendapatnya ini, Indonesia belum masuk ke dalam kategori negara demokratis. Namun jika kita lihat kembali selesainya kepemimpinan orde baru yang ditandai dengan peletakkan kekuasaan oleh Suharto selaku presiden ternyata Indonesia mulai mencoba menjadi negara demokratis yang memberi ruang freedom of speech.
Orang sering menyebut orde setelah orde baru adalah orde reformasi. Di orde reformasi ini memang banyak perubahan tata tertib atau aturan main bernegara akibat freedom of speech. Yang sepertinya paling menjadi perhatian saat itu adalah keinginan terjadinya otonomi daerah, yang diikuti pemilihan langsung kepala daerah. Hasil freedom of speach mulai terasa pelan-pelan. Setelah itu muncul undang-undang tentang bank syariah. Dan yang proses pembahasannya agak lama adalah undang-undang jaminan produk halal. Tapi itulah demokrasi, adanya freedom of speech yang menimbulkan hiruk pikuk.
Sebenarnya setelah proklamasi kemerdekaan bangsa kita telah mempraktikkan freedom of speech di parlemen. Namun kala itu yang dipraktikkan adalah demokrasi liberal. Sehingga sepertinya kurang cocok dengan kondisi pascakemerdekaan. Namun wujud freedom of speech dilanjutkan pasca pemilu tahun 1955, yang dianggap pemilu paling bersih dalam sejarah Indonesia. Konsituante yang merupakan perwakilan dari partai hasil pemilu 1955 yang mendapat amanah membuat undang undang dasar diwarnai hiruk pikuk freedom of speech.
Sayangnya Sukarno selaku presiden tidak sabar melihat hal tersebut sehingga akhirnya pada tahun 1959 keluar dekrit presiden yang menyatakan kembali ke UUD 1945. Padahal menurut pengamat sejarah, konstituante hampir menyelesaikan tugasnya. Dan yang cukup menyedihkan, setelah dekrit presiden tahun 1959 freedom of speach pelan-pelan dibungkam. Kemudian banyak tokoh tokh dari umat Islam dimasukkan ke penjara tanpa pengadilan, di antaranya Hamka dan Kasman Singodimejo.
Pergantian presiden dari Sukarno ke Suharto ternyata tidak menjadikan freedom of speach sebagai sebuah fasilitas dalam berdemokrasi. Sepanjang masa kepemimpinan Suharto tidak terjadi implementasi freedom of speech di publik. Namun mimbar bebas kampus tetap bisa menjadi tempat freedom of speech. Di luar masalah freedom of speech, baik Sukarno dan Suharto memiliki jasa yang besar terhadap Indonesia.
Maka, ketika orde baru selesai memimpin dan digantikan orde reformasi, freedom of speech mendapatkan lagi tempat yang layak. Dan akibat freedom of speech ini banyak muncul kebijakan baru yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak. Misalnya saja anggaran pendidikan sebesar 20 persen, undang-undang sistem pendidikan nasional, lahirnya sistem jaminan kesehatan yang kini disebut BPJS, kian meratanya kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah dengan otonomi daerah dan pilkada langsung, dan lainnya.
Dengan freedom of speech seluruh elemen masyarakat berkah untuk berserikat, berorganisasi, menyampaikan pendapatnya, dan pihak-pihak yang berkepentingan bisa mendengar dan memperbaiki kekurangan yang memang dilihat dan disadari. Contoh kasus yang menjadikan freedom of speech lebih baik sebagai indikator kesejahteraan masyarakat adalah penyebaran informasi tentang nasib orang-orang miskin, baik kesehatan mereka, pendidikan mereka, atau wilayah tinggal mereka. Sudah banyak perbaikan kondisi atau pertolongan dan bantuan dari pemerintah yang turun akibat penyebaran informasi ini yang merupakan wujud freedom fo speech.
Semoga negara kita, terutama pemerintah dan juga parlemen tetap menyediakan ruang untuk freedom of speech ini agar tingkat kesejahteraan masyarakat bisa semakin baik lagi. Dan negara kita dijauhkan dari liberalisme yang justeru sangat menbahayakan negara dan juga masyarakat. Sudah banyak dibuktikan dengan data bahwa liberalisme lebih banyak menghancurkan negara dan masyarakat, seperti sesk bebas, HIV-AIDS, narkoba dan lainnya. (efs)
ilustrasi: freefoto.com