Kompentensi Komunikasi Ulama Lintas Budaya di Sumatera Barat
Artikel EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 27 April 2017 13:12:52 WIB
Oleh : Wakidul Kohar
Prolog
Fenomena yang muncul, dibeberapa wilayah Sumatera Barat, adalah keinginan untuk memperluas wilayah nagari. Dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, ada tiga program yang setidaknya menjadi perpanjangan program pemerintahan Propinsi Sumatera Barat. Di antara penyelengaraan tersebut adalah ; Pertama, penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, kedua, program ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dan ketiga, penyelenggaraan pelestarian nilai adat, budaya dan Agama. Di antara aspek yang menarik adalah program pelestarian nilai adat , budaya dan agama. Untuk pelaksanaan program ini, peran dan kemampuan ulama nagari dalam menyampaikan pesan-pesan tersebut sangat menentukan. Karena unsur pelestarian nilai adat, budaya dan agama, adalah satu satu faktor yang selalu dinilai kompetensinya oleh TIM independen dari Pemerintahan Propinsi Sumatera Barat, pada setiap tahunnya. Terkait dengan beberapa nagari di Sumatera Barat, yang didomisili oleh beberapa etnis, yaitu Minang, batak dan Jawa, merupakan masalah tersendiri bagi para ulama, untuk menyampaikan pesan-pesan, terkait dengan pelestarian nilai, adat, budaya dan agama pada masyarakat yang multi etnis.
Interaksi sosial masyarakat, masih diwarnai prasangka antar etnis, sehingga menyulitkan pembentukan nagari nagari yang inklusif. Hal tersebut juga menafsirkan bahwa makna kembali ke nagari, pelestarian nilai adat, budaya dan agama yang telah dipelajari oleh etnis non minang melalui interaksi dengan etnis Minang.
Persoalan ini timbul karena proses komunikasi antar etnis, diwarnai oleh disintegrasi sosial di antara mereka yang memiliki latar belakang perbedaan budaya yang mengakibatkan problem komunikasi lintas budaya. Proses komunikasi sosiologis di wilayah ini, pada akhirnya mengalami hambatan. Hambatan tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan sistem budaya masing-masing etnis, hasil pengalaman komunikasi antaretnis, prasangka sosial, dan belum adanya kompetensi komunikator ulama dan komunikan lintas budaya. Kondisi ini muncul, karena pada saat yang sama, pihak-pihak yang berkomunikasi berusaha untuk mengomunikasikan identitas-identitas yang mereka inginkan dalam berinteraksi. Mereka berupaya untuk mempertentangkan atau mendukung identitas-identitas orang lain. Dengan kata lain terjadi suatu proses negosiasi identitas yaitu proses interaksi transaksional antara ulama dan masyarakat dalam situasi antarbudaya. Dengan demikian, beranjak dari asumsi bahwa setiap masyarakat majemuk akan menghadapi masalah komunikasi lintas dan antarbudaya dalam setiap konteksnya. Mengingat di setiap wilayah Sumatera Barat, belum terdapat bangunan komunikasi ulama dengan mad’u atau masyarakatnya yang lintas dan antar budaya, sementara disisi lain terdapat tingkat heterogenitas di masyarakat di Sumatera Barat.
Kompetensi Komunikasi Ulama Lintas Budaya
Maksud kompetensi ketrampilan berkomunikasi, adalah bagaima gaya komunikasi tokoh agama atau ulama, ketika meyampaikan pesan atau memberikan respon terhadap perbedaan ekpresi budaya dan agama, dalam konteks pelestarian nilai adat, budaya dan agama. Tipologi keterampilan tersebut dapat dilihat pada: pertama, gaya komunikasi yang dilakukan oleh tokoh agama atau ulama tidak harus menggunakan strategi mengusai lawan bicara dengan etnis yang berbeda budaya. Terutama ketika terjadi perbedaan pendapat antara tokoh agama dengan masyarakat.
Kedua, menghindari gaya komunikasi defensif suka menyerang lawan, lebih-lebih bila seorang komunikator ingin menutupi kelemahan. Gaya komunikasi defensive agaknya, dipengaruhi oleh power atau kekuasaan. Kekuasaan dalam kemampuan mengontrol apa yang terjadi, mengakibatkan munculnya hal-hal diinginkan terjadi, dan menghalangi hal-hal yang tidak dinginkan untuk terjadi.
Ketiga, gaya komunikasi harus menarik perhatian lawan bicara, dan penuh keramahan. Gaya seperti ini, dalam beberapa penelitian belum banyak dikuasai oleh para tokoh agama atau ulama di wilayah ini. Dalam kutbah jumat, pengajian dan kutbah idul fitri dan idul adha, para audience atau masyarakat belum menemukan komunikasi yang ramah, dan ditambah dengan materi yang kadang berulang-ulang, tanpa informasi yang baru, terkait dengan pelestarian nilai adat, budaya dan agama.
Akibat belum terdapat kompetensi komunikasi yang efektif lintas budaya, maka agama yang dianut oleh setiap etnis di Sumatera Barat, belum menjadi kekuatan integratif bagi masyarakat yang beragama, Padaha ajaran agama terdapat pesan afirmatif tentang keragaman manusia. Inti pesan agama adalah penegasan terhadap keragaman manusia, namun demikian pada prinsipnya adalah sama dan satu.
Perbedaan pemahaman tentang corak keragamaan dalam interaksi sehari- hari, diduga kerena terjadi distorsi dalam proses interaksionis simbolik antaretnis di wilayah ini, terutama yang berkaitan dengan dunia simbolik masing-masing etnis, dalam menafsirkan agama, yang belum disampaikan secara bijak oleh pemuka agama. Secara antropo-sosiologis fenomena di atas merupakan hal yang alami, namun tak pelak, bisa menjadi ancaman terhadap kelangsungan komunitas keagamaan yang dimiliki oleh etnis pribumi maupun etnis pendatang. Respon dari kedua kelompok masih menyimpan prasangka sosial, dengan tetap membiarkan perasaan curiga berjalan apa adanya dan seakan waktu yang akan menyelesaikannnya. Argumen teoritisnya, bahwa kondisi di atas, bila sewaktu-waktu ada pemicu lainya, seperti kesenjangan ekonomi, primordialisme budaya, solidaritas masing-masing etnis, ditambah lagi dengan provokator, akan berkembang dalam bentuk perlawan sosial yang lebih radikal yang didorong oleh sikap willingness to fight and die for in group.
Apalagi konflik tersebut dicarikan legitimasi pada pemahaman agama yang reduktif, yakni sebagai pertahanan harga diri dalam memahami agama dengan pemahaman etnis lain, maka akan semakin memperuncing, memperdalam dan memperluas pertentangan antaretnis. Sebenarya bila diruntut dalam wacana Islam Indonesia, terdapat berbagai tradisi keagamaan lokal yang pada dasarnya merupakan hasil interaksi antara Islam sebagai tradisi besar dengan budaya lokal sebagai tradisi kecil. Hasil interaksi tersebut tidak menyinggung hal-hal yang substansi dalam agama, hanya hal-hal cabang semata.
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Visi dan Misi Dinas Kehutanan Prop. Sumatera Barat
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Struktur Organisasi BPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012