Pelamar CPNS Lebih dari Satu Juta
Kepegawaian () 06 September 2017 10:16:22 WIB
Pemerintah akan secara resmi menutup seluruh rangkaian pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 untuk Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung pada 31 Agustus 2017 tepat pukul 24.00 (12 malam). Menjelang penutupan, berdasarkan data SSCN BKN per 31 Agustus 2017 Pukul 09.00 WIB ada sebanyak 1.133.181 pelamar di kedua instansi tersebut.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian negara (BKN) Iwan Hermanto mengatakan, jumlah tersebut merupakan pelamar dari dua instansi. Pelamar di Kemenkum HAM sebanyak 1.102.466, sedangkan pendaftar MA ada sebanyak 30.715. Meski demikian masyarakat masih bisa melakukan pendaftaran di hari ini sampai pukul 12 malam nanti.
"Calon pelamar di kementerian Hukum dan HAM masih bisa melakukan pendaftaran hingga tengah malam nanti. Sementara untuk MA sudah ditutup sejak 26 Agustus 2017," ujarnya saat acara Press Conference, di Kantor BKN,.
Dikatakannya untuk Kemenkumham sendiri, formasi yang menjadi favourite adalah Penjaga Lapas (Sipir) dengan jumlah pendaftar mencapai 600 ribu pendaftar. Kemudian posisi kedua yang paling banyak dilamar adalah Analis Keimigrasian Pertama dengan jumlah 170 ribu pelamar, terdiri dari lulusan terbaik maupun umum.
Dijelaskan, dari jumlah pelamar CPNS di seluruh Indonesia, tercatat jumlah pelamar Kemenkumham dan MA paling banyak berada di 3 daerah, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Iwan menungkapkan, setelah proses pendaftaran berakhir, akan ada pemeriksaan berkas terhadap para pelamar. Kemudian pada tanggal 5 september akan diumumkan pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan akan berlangsung pada September 2017, dan akan dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerin Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengingatkan agar para pelamar dapat melengkapi berkas sesuai yang ditentukan. Jangan sampai karena satu kekurangan, maka pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.
Selain itu dirinya mengimbau agar masyarakat memantau hasil pengumuman maupun informasi hanya dari website pemerintah, seperti menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id serta website dari kementerian yang bersangkutan. "Diharapkan para pelamar dapat dengan aktif melihat ataupun mendapat informasi dari website resmi," ujarnya.