EVALUASI PASCA DIKLAT APARATUR UNTUK MENILAI EFEKTIVITAS PELAKSANAAN DIKLAT (STUDI KASUS DIKLAT TEKNIS PENGELOLAAN ASET)
Artikel FADLAN, A.Md(Badan Pengembangan SDM) 31 Agustus 2017 09:59:09 WIB
Oleh : Dr. Rahmedi Yonis, S.Sos, M.Si
Widyaiswara BPSDM Provinsi Sumatera Barat
|
Abstrak Evaluasi pasca pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibutuhkan untuk mengetahui dan menilai sejauh mana manfaat suatu program diklat yang sudah diselenggarakan. Manfaat pelaksanaan diklat ini dinilai pada tiga (3) aspek kompetensi dari lulusan diklat yang diharapkan, meliputi aspek penambahan pengetahuan, aspek peningkatan keterampilan dan aspek perbaikan sikap perilaku. Penilaian dilakukan kepada aparatur dalam bekerja melaksanakan tugas dan pekerjaan mereka di kantornya masing-masing selesai diklat. Untuk menilai tingkat efektivitas suatu program Diklat semua peserta Diklat Teknis Pengelolaan Aset menjadi sumber data. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa adanya peningkatan kompetensi aparatur meliputi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan perbaikan sikap perilaku kerja serta peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah. Pelaksanaan program diklat memperlihatkan efektifitas yang cukup tinggi, dimana adanya manfaat bagi individu peserta/alumni diklat, bagi unit kerja maupun bagi organisasi tempatnya bekerja. |
|
Kata Kunci : Program Diklat, Evaluasi Pasca Diklat, Efektivitas Pelaksanaan Diklat,. |
|
|
PENDAHULUAN
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi aparatur merupakan salah satu bentuk kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai aspek kunci keberhasilan pembangunan Nasional. Pengembangan sumber daya manusia aparatur diarahkan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dan memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif, disiplin, professional dan sehingga memenuhi kompetensi yang diharapkan. Disamping itu juga ditujukan untuk mampu memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang inovatif dalam rangka memacu pelaksanaan pembangunan dan pelenggaraan urusan pemerintahan. Penilaian keuangan dan aset yang dilakukan secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap capaian kinerja pemerintah daerah yang disampaikan secara terbuka kepada publik memberikan makna bahwa apapun yang dilakukan oleh aparatur pemerintah daerah akan diketahui secara luas oleh masyarakat.
Untuk itulah diperlukan Sumber Daya Manusia Aparatur yang berkualitas, mampu dan kompeten dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan terutama dalam mengelola keuangan dan asset daerah. Upaya peningkatan kompetensi SDM Aparatur dilakukan terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itu Diklat harus menjadi alat untuk tercapainya dayaguna dan hasilguna pelaksanaan tugas dan pekerjaan aparatur.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan Diklat Aparatur harus benar-benar ditangani secara handal dan profesional. Untuk itu Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Barat yang telah terakreditasi perlu mempersiapkan sebuah pendidikan dan pelatihan bagi Kasubag Umum dan Pengelola Aset guna membentuk sosok aparatur yang mampu mengelola perbendaharaan asset/barang secara baik dan profesional. Pelaksanaan diklat yang berkualitas terlihat mulai dari kurikulum diklat yang berbasis kompetensi, sistematika dan sekuen materi pembelajaran, kelayakan tenaga pengajar, serta sistem monitoring dan evaluasi pembelajaran.
Pelaksanaan Diklat Pengelolaan Aset Daerah bagi pengelola aset dilingkunngan SKPD diharapkan dapat meminimalisir kekurangan-kekurangan dan dapat membawa penilaian yang positif dalam hal pelaporan administrasi keuangan dan asset daerah. Tingkat efektivitas sebuah program diklat hanya dapat dilihat dari capaian hasil yang telah dilakukan oleh peserta diklat, minimal 6 (enam) bulan setelah penyelenggaraan diklat tersebut. Untuk menilai efektifitas diklat tersebut telah dilakukan evaluasi akhir penyelenggaraan diklat dimana dapat dilihat aspek peningkatan pengetahuan SDM Aparatur dari peserta diklat (evaluasi hasil pembelajaran dengan nilai peserta semuanya lulus).
Kemudian perlu dilakukan Evaluasi Pasca Diklat (Post Training Evaluation) sebagai sarana untuk mengukur dan menilai capaian hasil diklat yang telah direncanakan secara obyektif, terukur dan tepat sasaran, sehingga diharapkan nantinya dapat ditentukan tingkat keberhasilan suatu diklat. Hasil ini selanjutnya akan menjadi umpan balik untuk merencanakan kembali penyelenggaraan diklat di masa mendatang dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja alumni diklat.
Hal ini juga menunjukkan pentingnya sebuah kelembagaan diklat yang kompeten dan berdayaguna, untuk mendidik aparatur sehingga memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya, serta meningkat kinerjanya. Melalui evaluasi pasca diklat, akan dapat dinilai sejauhmana keberhasilan atau efektifitas Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah dimaksud antara lain :
- Kualitas Kompetensi meliputi tingkat peningkatan pengetahuan, peningkatan keterampilan dan perubahan sikap perilaku dari alumni diklat dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya setelah diklat.
- Kualitas Pengelolaan Asset Daerah yang telah dilakukan pada posisi jabatan atau pekerjaan yang sesuai dengan diklat yang diikutinya.
Lembaga Diklat yang kredibel harus melakukan penilaian tingkat efektifitas pelaksanaan diklat yang sudah dilakukan dalam peningkatan kompetensi dan perbaikan kinerja aparatur. Dengan kata lain, perlunya dijawab pertanyaan: “Sejauh mana Lembaga Pendidikan dan Pelatihan mampu menghasilkan aparatur berkompetensi yang berilmu pengetahuan, memiliki keterampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam tugas dan jabatan yang diembannya?”.
METODOLOGI
Penelitian dilakukan kepada seluruh alumni Diklat Teknis Pengelolaan Asset Daerah Tahun 2015 yang berjumlah 30 orang, yang waktunya satu (1) tahun pasca diklat, dengan menggunakan instrumen penelitian dalam bentuk “Kuesioner Evaluasi Pasca Diklat”. Untuk mendapatkan data dan informasi yang valid tentang efektifitas diklat juga dilakukan diskusi kelompok berfokus (Focus Group Discussion/FGD) mengenai kualitas penyelenggaraan diklat dan nilai manfaat diklat dengan melibatkan stakeholder terkait program diklat. Dengan terlaksananya kegiatan Evaluasi Pasca Diklat dan FGD ini akan diperoleh informasi berdasarkan pada data yang akurat, sejauh mana telah terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap perilaku alumni diklat dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
KUALITAS KOMPETENSI LULUSAN DIKLAT
- Peningkatan Pengetahuan Setelah Pelatihan
Hasil evaluasi pasca diklat dari sisi tingkat penambahan pengetahuan,terlihat bahwa Materi Diklat menambah pengetahuan peserta/alumni diklat dan memiliki daya pengaruh bagi pelaksanaan tugas dan jabatannya. Pengetahuan baru tersebut juga mendorong semangat kerja peserta karena lebih mudah diserap dan dapat dimengerti/dipahami untuk diterapkan di unit kerja peserta/alumni diklat. Nilai tambah terhadap peningkatan pengetahuan peserta juga terlihat dari sisi materi diklat yang diberikan sudah dianggap sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas. Sebagian besar Peserta (sekitar 78%) menyatakan bahwa mereka juga mendapatkan pengetahuan baru yang berorientasi masa depan, sehingga meningkatkan motivasi dan semangat mereka dalam melaksanakan tugas.
Materi diklat yang diberikan (tentang pengelolaan aset) dinyatakan dapat menjawab persoalan/kesulitan dalam pelaksanaan tugas sehingga masalah pengelolaan aset di unit kerja dapat dicarikan penyelesaiannya. Semua peserta diklat menyatakan bahwa bahan ajar yang diberikan harus di dokumentasi/ diarsipkan dengan baik sebagai bahan acuan dan referensi untuk membantu kelancaran pelaksanan tugas. Menyebarkan/menularkan pengetahuan tentang pengelolaan aset perlu dilakukan kepada rekan kerja (untuk dapat diterapkan dalam unit kerja) sangat membantu penerapan pengelolaan aset yang baik secara berkelanjutan.
Peningkatan pengetahuan ini dinyatakan berpengaruh positif terhadap pengembangan keahlian dan cara kerja dalam pelaksanaan tugas setelah mengikuti diklat. Pengaruh positif dari penambahan pengetahuan tersebut terlihat pada hal berikut:
- Pengembangan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dari diklat sangat membantu dalam pelaksanaan tugas menjadi lebih baik di unit kerja;
- Pengembangan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh memudahkan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dengan cepat dan mudah;
- Pengembangan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh juga membantu mengatasi permasalahan di unit kerja;
Pengetahuan baru yang diperoleh selama mengikuti diklat ternyata berguna bagi alumni diklat dalam mengembangkan teknik dan cara kerja baru untuk menyelesaikan pekerjaan. Mempedomani pengetahuan dari pelatihan diungkap solusi untuk mengatasi kesulitan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Nilai tambah terhadap peningkatan pengetahuan juga terlihat dari sisi sikap terhadap pelatihan, dimana peserta/alumni diklat mempunyai sikap yang baik terhadap pelatihan yang telah diikutinya mulai dari keinginan mengikuti diklat lanjutan, rekomendasi bagi rekan kerja untuk mengikuti diklat yang sama, serta saran kepada pimpinan untuk memberi kesempatan bagi rekan yang lain mengikuti diklat sesuai tugas yang dilaksanakan. Hasil pengolahan data menunjukkan nilai capaian dengan skor 3,10 atau 78% dengan penilaian baik.
- Peningkatan Keterampilan Kerja Setelah Pelatihan
Hasil evaluasi pasca diklat dari sisi tingkat keterampilan, dimana peserta/alumni diklat menyatakan lebih terampil setelah menguasai teknis pengelolaan aset dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya. Peningkatan keterampilan Alumni diklat antara lain meliputi keterampilan dalam bekerja terkait dengan pelaksanaan pekerjaan, keterampilan menyelesaikan permasalahan pekerjaan dan dapat diterapkan di unit kerjanya. Peningkatan kemampuan dan mendorong semangat kerja untuk penyebaran keterampilan menjadi lebih mudah diserap dan diterapkan di unit kerja peserta/alumni diklat. Hasil pengolahan data menunjukkan nilai capaian dengan skor 3,04 atau 77% dengan penilaian baik.
Keterampilan kerja alumni diklat dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya terlihat dalam penyelesaian pekerjaan yang lebih cepat, menunjukkan cara bekerja yang lebih baik dan sistematis, dan dapat menghemat biaya yang dikeluarkan daalam menyelesaikan tugas di unit kerja. Peningkatan keterampilan juga tergambar dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan rekan kerja maupun dalam memanfaatkan peralatan kerja dengan efisien dan efektif. Pengakuan terhadap peningkatan kemampuan kerja juga ditunjukkan dengan seringnya alumni diklat diikutsertakan dalam berbagai kegiatan penting baik pengelolaan aset maupun kegiatan lainnya di unit kerja atau di luar unit kerja.
Peningkatan keterampilan setelah pelatihan juga didasarkan pada penilaian pimpinan dan rekan kerja peserta/alumni diklat yang menyatakan diklat berhasil meningkatkan keterampilan mereka dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya setelah pelatihan. Hal ini berarti bahwa lulusan diklat sangat baik dimata pimpinan dan rekan kerja peserta/alumni karena ternyata dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja, mendorong semangat bekerja dan lebih mudah diterapkan di unit kerja peserta/alumni diklat dengan skor mencapai 3,22 atau 81% dengan penilaian baik.
Penilaian dari sisi peningkatan kemampuan kerja juga terlihat dalam mempercayakan tugas strategis dan mengikut sertakan membahas masalah penting dalam organisasi. Peningkatan kemampuan kerja juga ditunjukkan dari jarangnya keluhan terhadap hasil kerja yang dicapai dan terlihat dapat bekerjasama dengan kompak dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan. Hasil pengolahan data menunjukkan nilai capaian dengan skor 3,08 atau 77,5% dengan penilaian baik.
- Perbaikan Sikap Perilaku Kerja
Hasil evaluasi pasca diklat dari sisi pencapaian harapan terhadap perbaikan sikap perilaku kerja dari alumni diklat diketahui bahwa capaian tujuan organisasi untuk peningkatan kinerja pengelolaan aset menjadi lebih baik dan lebih disiplin. Perubahan sikap perilaku kerja tergambar dengan semakin berkurangnya masalah yang berkaitan dengan kinerja yang diharapkan dan semakin terbukanya ruang/ kesempatan untuk menyampaikan keluhan kinerja. Perilaku kerja yang lebih baik ditandai dengan berhasilnya unit kerja membuat standar kinerja dalam pengelolaan aset yang relevan dengan nilai capaian skor 3,12 atau 78% dengan penilaian baik.
Sikap perilaku kerja yang semakin baik juga terlihat dari perubahan cara kerja setelah mengikuti diklat dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya. Perubahan cara kerja meliputi penerapan cara kerja baru, kerjasama dalam tim menjadi lebih solid, penyelesaian masalah kerja berdasarkan konsep dan penerapan hasil diklat, serta memiliki semangat kerja yang lebih tinggi. Hal ini berarti bahwa peserta/alumni diklat telah mampu membuat perubahan cara kerja pada unit kerja yang bersangkutan dengan nilai mencapai 3,19 atau 80% dengan penilaian baik.
Keuntungan untuk organisasi juga terlihat pada peningkatan semangat kerja pegawai yang berada dalam organisasinya untuk mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan. Peningkatan semangat kerja ditunjukkan melalui meningkatnya hasil kerja yang lebih baik, meningkatnya partisipasi kerja, melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja, bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi, senang bekerjasama, serta lebih mudah membangun tim kerja yang efektif. Dimana hasil pengolahan data menunjukkan nilai capaian dengan skor 3,19 atau 80% dengan penilaian baik.
KUALITAS PENGELOLAAN ASET DAERAH
Hasil evaluasi pasca diklat dari sisi kualitas pengelolaan aset daerah dinilai membawa keuntungan bagi organisasi peserta/alumni diklat dalam mencapai tujuan organisasi bersangkutan. Kualitas pengelolaan aset menunjukkan kondisi sebagai berikut: (a) Penggunaan sumber daya dalam pengelolaan aset untuk mencapai tujuan organisasi menjadi lebih efektif; (b) Penggunaan peralatan dalam pengelolaan aset dengan lebih efisien; (c) Penggunaan bahan/peralatan/aset sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas secara lebih efisien; (d) Memberikan manfaat lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan; serta (e) Lebih diterima oleh organisasi lain dengan baik karena memanfaatkan hasil diklat, dengan nilai mencapai 3,17 atau 79% dengan penilaian baik.
Peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah di masing-masing SKPD asal lulusan/alumni diklat ternyata membawa keuntungan dalam penggunaan aset menjadi efektif dan efisien serta juga meningkatkan kualitas pemeliharaan aset sehingga dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lebih panjang dan menghindari pemborosan. Kualitas pengelolaan aset yang menjadi lebih baik berdampak pada dipertahankannya hasil Pengelolaan Keuangan dan Aset dengan Penilaian “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” yang di peroleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Hal ini berarti bahwa lulusan/alumni diklat membawa keuntungan bagi organisasi dalam mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan terutama dalam peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah di SKPD asal lulusan/alumni diklat masing-masing, dengan nilai mencapai 3,17 atau 79% dengan penilaian baik.
PENUTUP
Simpulan
Hasil Evaluasi Pasca Diklat Teknis Pengelolaan Asset Daerah menunjukkan bahwa pelaksanaan diklat telah memberikan nilai manfaat bagi peningkatan kompetensi aparatur serta perbaikan kinerja dalam pengelolaan aset daerah di unit kerja dan organisasi pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai berikut:
- Terdapat peningkatan kompetensi aparatur dan manfaat yang signifikan dari pelaksanaan Diklat Teknis Pengelolaan Aset Daerah yang meliputi peningkatan pengetahuan Lulusan/Alumni Diklat, peningkatan keterampilan Lulusan/Alumni Diklat dan perbaikan sikap perilaku kerja Lulusan/Alumni Diklat. Peningkatan kompetensi Lulusan/Alumni Diklat ini dirasakan manfaatnya oleh unit kerja/organisasi sehingga berkontribusi positif dalam pencapaian kualitas pengelolaan aset daerah di tingkat unit kerja/organisasi. Dan, selain itu dari hasil evaluasi ini terungkap bahwa manfaat yang diperoleh oleh unit kerja/organisasi berkontribusi terhadap hasil pengelolaan aset juga berdampak positif terhadap hasil penilaian pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Sumatera Barat secara umum.
- Berdasarkan penilaian terhadap pelaksanaan diklat yang dilihat dari isian kuestioner dapat dikelompokkan pada rata-rata penilaian baik terhadap hasil penilaian manfaat pada level Individu, level Unit Kerja dan level Organisasi memadai. Hasil penilaian manfaat diklat memperlihatkan kondisi yang sejalan dengan hasil kualitas pengelolaan aset daerah (sesuai dengan hasil penilaian pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Sumatera Barat).
Rekomendasi
Dari hasil evaluasi pasca Diklat Teknis Pengelolaan Asset Daerah terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan terhadap penyelenggara diklat meliputi:
- Agar penyelenggaraan diklat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tersistemasi karena aturan dalam pengelolaan aset ini juga berkaitan dengan regulasi dari pemerintah, sehingga ada perbaikan terhadap setiap pengelolaan aset yang sesuai dengan regulasi tersebut.
- Agar dalam menyelenggarakan diklat lanjutan nantinya perlu lebih memperbanyak praktek dan dilakukan kegiatan Benchmarking ke Best Practice dalam rangka aplicative learning sekaligus untuk belajar inovasi-inovasi dalam pengelolaan aset daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Bramley. P.(1991.Evaluating Training Effectivenes : Translating Theori to Practice. Berkshire. Enfland: Mc Graw-Hill Book Company.
Donald L. Kirkpatrick.(1996), Evaluating Training Program. The Four level : San Francisco. Berret-Kohler Publishers.
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. (2001). Perda Nomor 6 tahun 2001 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Dinas Kantor Provinsi Sumatera Barat.
Prasetia Irawan. (1999). Logika dan Prosedur Penelitian, Jakarta : Sekolah Tinggi llmu Administrasi Negara-Lembaga Administrasi Negara.
Republik Indonesia. (2001). Peraturan Pemerintah Nomor 101/2000, tentang Pendidikan dan Pelatihan PNS dalam Jabatan. Pemerintah Republik Indonesia.
Suharsimi Arikunto.(1996). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Sujanto. (2002). Pendekatan Belajar Andragogi : Bahan Ajar Management of Training. Jakarta : LAN-RI