Desain Pemberdayaan Masyarakat Di Sumatera Barat
Artikel EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 25 Januari 2017 10:20:35 WIB
Desain Pemberdayaan Masyarakat Di Sumatera Barat
Oleh: Wakidul Kohar
Pendahuluan
Sentuhan pembangunan yang dirasa belum merata menjadi penyebab tertinggalnya suatu kawasan dari kawasanya yang lainya, atau dari satu negara dengan negara lainya atau dari nagari dengan nagari lainya. Realitas menunujukkan terdapat negara yang telah melakukan pembangunan, dengar sempurna dalam arti telah terpenuhi setiap komponen pembngunan. Komponen tersebut diantaranya maaping atau pemetaan oleh stakeholders terhadap potensi kawasan, pencaian hasil dan proses pembagunan.
Pembangunan yang secara simplitis, hanya terbatas pada aspek pembungan fisik, sebagaimana yang dikembangkan di nengara negara Barat, maka seiring dengan kemajuan dan perubahan sosial, makna pembangunan mengalami perluasan makna. Pembanguan yang telah lama berjalan, menggunkan berbagai paradigma pembangunan. Namun tidak semua paradigma mampu memberikan solusi yang sangat berarti bagi kehidupan di muka bumi. Sehingga muncul salah satu pendekatan pembangunan, yaitu pembangunan partisipatif. Pembangunan partisipatif tersebut lebih akrab dengan istilah pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini cukup beralasan karena tugas pembangunan bukan saja tugas negara, namun semua komponen bangsa, di dalamnya partisipasi masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Selanjutnya, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat mempunyai beberapa paradigma, diantaranya, socio chariti atau sosio karikatif ; yang menganggap bahwa masyarakat dalam kondisi miskin, menderita dan tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri , maka perlu diberi pertolongan atau bantuan dan sumbangan. Pendekatan socio economic, beranggapan bahwa masyarakat bila pendapatan tingkatkan maka masyarakat akan sejahtera, socio reformation beranggapan bahwa masyarakat ketika dalam kondisi miskin, perlu dikembalikan pada posisi semula, dalam arti bantuan yang bersifat aksidental, misalnya bantua bencana alam dan bencana kemanusiaan dan sosio transformatif beranggapan bahwa pembangunan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat harus dimulai pada perubahan sikap, tingkah laku, pandangan dan budaya, yang mengarah pada kemampuan dalam mengenal masalah, merencanakan pemecahan, melaksanakan pemecahan dan mengevaluasinya.
Konsep-konsep pengembangan dan pemberdayaan
Sebagai sebuah wacana dalam ilmu sosial pada umumnya dan studi pembangunan pada khususnya, pengembangan masyarakat menempati arti tersendiri. Hal ini didasarkan atas debat kontemporer mengenai proses pembangunan sejak dipertanyakannya perspektif modernisasi dalam pembangunan yang sarat akan bias kepentingan Negara “maju”. Pengembangan masyarakat menjadi semacam spirit atas sebuah paradigma pembangunan yang tidak lagi delivered di mana direncanakan oleh “atas” atau bahkan mengikuti pola “Barat”, tetapi sebagai sebuah pembangunan yang berwarna people centered. Dengan berkembangnya gagasan-gagasan dalam teori dependensia (hubungan ketergantungan, ada pihak dominant dan pihak dependen). Maka muncul gagasan pembangunan dengan pendekatan pengembangan dan pemberdayaan.
Terkait dengan sosio kultural masyarakat Sumatera Barat, yang berkarakter agamis, dalam arti mayoritas beragama Islam dan adat Minangkabau, maka setidaknya terdapat beberapa konsep yang mencoba untuk ditawarkan. Secara korespondensi, Amrullah Ahmad bahwa, pengembangan masyarakat Islam adalah sistem tindakan nyata yang menawarkan alternatif pemecahan masalah ummah dalam bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam perspektif islam. Sedang Imang Manshur Burhan, mendefinisikan pemberdayaan umat atau masyarakat sebagai upaya membangkitkan potensi umat islam ke arah yang lebih baik, baik dalam kehidupan sosiak, politik maupun ekonomi.
Dalam arti lain bahwa pemberdayaan artinya memberikan sumberdaya, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan kepada masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menentukan masa depannya sendiri dan berpartisipasi dalam dan memengaruhi kehidupan masyarakat sekitarnya. Maka esensi pemberdayaan adalah perluasan asset-asset dan kemampuan masyarakat miskin dalam menegosiasikan, memengaruhi, mengontrol, serta mengendalikan tanggung jawab lembaga-lembaga yang memengaruhi kehidupannya
Selanjutnya pemberdayaan juga sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya
Disisi lain konsep pemberdayaan yang dapat diterapkan di Sumatera Barat adalah harus lebih luas dari hanya semata-mata memenuhi kebutuhan dasar atau menyediakan mekanisme untuk mencegah pemiskinan lebih lanjut. konsep ini banyak dikembangkan sebagai upaya mencari alternatif terhadap konsep-konsep pertumbuhan ekonomi di masa lampau. Pemberdayaan bertujuan dua arah, yaitu (a) melepaskan belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, dan (b) memperkuat posisi lapisan masyarakat dalam struktur kekuasaan. keduanya harus ditempuh menjadi sasaran dari upaya pemberdayaan
Pada akhirnya meodel pemeberdayaan masyarakat adalah mendorong masyarakat Sumatera Barat untuk menentukan dan memutuskan sendiri apa yang harus ia lakukan dalam kaitan dengan upaya mengatasi permasalahan yang ia hadapi, sehingga masyarakat mempunyai kesadaran dan kekuasaan penuh dalam membentuk hari depannya. Dengan demikian, pengembangan atau pemberdayaan masyarakat di Sumatera Barat, merupakan model empiris pengembangan prilaku individual dan kolektif dalam dimensi amal shaleh (karya terbaik), dengan titik tekan pada pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat.
Catatan Penutup
Kesimpulannya bahwa pemberdayaan adalah sebuah perubahan sosial masyarakat; dalam arti masyarakat miskin yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya. Semoga.