Hari Konstitusi

Hari Konstitusi

Artikel () 19 Agustus 2017 06:41:10 WIB


Sejak 2008, setiap 18 Agustus diperingati sebagai hari konstitusi. Pada tanggal 18 Agustus 1945 UUD 1945 disahkan oleh PPKI sebagai undang-undang dasar negara.  Di sini juga ditetapkan Pancasila sebagai dasar negara.

Bagi bangsa Indonesia, memang perlu disyukuri bahwa dalam pembukaan UUD 1945 disebut peran Allah SWT dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Demikian pula dalam penyebutan dasar negara, Tuhan Yang Maha Esa. Ini menjelaskan bahwa perjuangan bangsa Indonesia terutama umat Islam, tidak melepaskan peran Allah SWT dalam perjuangan mereka dan juga ketika menyusun sebuah undang-undang dasar.

Namun sayangnya pada hari ini bisa dibilang masih banyak orang yang belum mengetahui hubungan yang sangat erat antara pengorbanan para pejuang/syuhada dengan peran Allah SWT. Hal ini juga ditambah rendahnya budaya baca masyarakat Indonesia. Sehingga undang-undang dasarnya pun banyak yang tidak mengetahui apa saja isinya.

UUD 1945 memang telah mengalami perubahan, sehingga untuk versi yang baru disebut UUD NRI tahun 1945. Jika UUD 1945 jarang diketahui isinya, maka UUD NRI Tahun 1945 mungkin lebih sedikit yang membacanya.

Pada masa orde baru, siswa masih diberi tugas oleh gurunya untuk mengenali isi UUD 1945. Bahkan pembukaan UUD 1945 setiap upacara rutin dibaca, sehingga banyak siswa yang bisa menghafal isinya  akibat sering mendengarkan dibacanya pembukaan UUD 1945 tersebut.

Satu pasal yang cukup dikenal dan diingat oleh mereka yang lahir pada masa orde baru adalah pasal 33 yang berisi tentang peran negara dalam mengelola ekonomi. Pasal lainnya adalah pasal 29 tentang agama.

Banyaknya orang yang mengetahui isi UUD 1945 ini menyebabkan kritik-kritik sosial pada masa orde baru selalu mengacu kepada isi UUD 1945 yang mengalami penyimpangan. Mahasiswa sangat kencang menyuarakan keresahan ini. Di mimbar bebas kampus, kebebasan mengkritik orde baru disuarakan lantang oleh para akademisi.

Maka, jika kita melihat lagi peringatan hari konstitusi ini seharusnya juga merenungi apakah undang-undang dasar kita yang baru sudah pernah kita baca. Karena ternyata ini sangat penting dalam menjalani kehidupan bernegara.

Semakin  jauh masyarakat, terutama mahasiswa dan akademisi dari megetahui isi undang-undang dasar maka akan semakin sulit pula untuk mewujudkan cita-cita proklamasi yang menghendaki majunya kesejahteraan umum, cerdasnya kehidupan bangsa, dan juga terlaksananya keadilan sosial. Karena landasan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak lagi memiliki pijakan yang kuat.

Semangat yang baik oleh para pendiri bangsa untuk mengelola negara dituangkan dalam UUD 1945. Mereka yang merasakan sendiri peperangan dan penjajahan fisik tentu lebih mengetahui bagaimana mengelola negara agar masyarakat bisa mencapai tingkat kesejahteraan yang baik.

Meskipun isi UUD 1945 ringkas, tapi memuat poin-poin penting kewajiban negara menyejahterakan masyarakat.  Oleh karena itu masyarakat perlu mengetahui isi UUD agar mampu memperjuangkan hak mereka agar bisa hidup sejahtera. Dengan demikian, isi konstitusi hidup di tengah masyarakat dan bisa menerangi perjuangan para mahasiswa maupun komunitas masyarakat lainnya menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Jika undang-undang dasar sudah diketahui isinya dengan baik oleh banyak masyarakat, maka tidak tertutup kemungkinan masyarakat juga bisa memahami undang-undang yang menjadi turunan dari undang-undang dasar. Jika dianggap undang-undang yang ada tidak mendukung isi undang-undang dasar maka masyarakat bisa memperkarakannya ke mahkamah konstitusi.

Pemerintah yang baik akan mendengarkan suara-suara kegelisahan masyarakatnya. Jika masyarakat banyak yang menguasai isi undang-undang dasar dan mampu menyuarakannya di berbagai saluran, maka aspirasi ini akan direspon oleh pemerintah. Di sinilah pentingnya mengetahui isi undang-undang dasar negara kita.

Semoga dengan adanya peringatan hari konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus setiap tahunnya, akan semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengetahui konstitusi mereka sebagai landasan dalam hidup bernegara.

Lomba cerdas cermat tingkat SMA yang dilakukan oleh MPR RI adalah salah satu langkah yang baik dalam sosialisasi UUD NRI tahun 1945 yang telah mengalami perbaikan isi. Semoga ini menjadi pemicu bagi generasi muda untuk mengetahui isi konstitusi mereka dan kelak berguna dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. (efs)  

Ilustrasi: freefoto.com