Rakor KMN Tahun 2017

Kegiatan Strategis Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 22 Juni 2017 13:57:00 WIB


Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kredit Mikro Nagari dengan Aparat Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat ini dilaksanakan  selama 2 (dua) hari, dari  tanggal 15 s/d 16 juni 2017, bertempat di Axana Hotel Jln. Bundo Kanduang Nomor 13 Padang.

Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Kredit Mikro Nagari dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang UEM, SDA dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Kamis (15/6).

Dalam sambutannya Kepala Bidang UEM, SDA dan TTG Drs. HERZADI LAZRAN mengatakan bahwa :

  • secara kualitatif (71%), masyarakat pemanfaat dana kredit mikro nagari mengungkap bahwa 71 % menyebutkan sangat bermanfaat dalam meningkatkan omzet usaha bersangkutan serta bertambahnya jam kerja keluarga,
  • secara kuantitatif (58%), masyarakat membutuhkan ungkapan penilaian mereka akan bermanfaatnya program kredit mikro nagari dalam meningkatkankan omzet usaha keluarga bersangkutan serta bertambahnya jam kerja keluarga.

Maksud pelaksanaan Rapat Koordinasi Kredit Mikro Nagari adalah untuk mengevaluasi dan mencari solusi permasalahan dalam pelaksanaan program Kredit Mikro Nagari di masing-masing Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Kepala Bidang UEM, SDA dan TTG Drs. HERZADI LAZRAN dalam Laporan Panitia Penyelenggaraan menyampaikan bahwa peserta Rapat Koordinasi Kredit Mikro Nagari ini berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari 14 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, yang terdiri dari :

  • 1 (satu) orang Kepala Bidang yang menangani kegiatan Kredit Mikro Nagari di Kabupaten/Kota.
  • 1 (satu) orang Kepala Seksi yang membidangi Kredit Mikro Nagari di Kabupaten/Kota.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Kredit Mikro Nagari ini adalah ;

  1. Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kita terhadap tujuan program kredit mikro nagari.
  2. Program kredit mikro nagari adalah merupakan program pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penanggulangan kemiskinan, oleh karena itu perlu kita pertahankan dan kita lestarikan.
  3. Bantuan kredit mikro nagari adalah merupakan asset pemerintah yang diserahkan ke nagari untuk modal usaha produktif guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, untuk itu perlu kita selamatkan.
  4. Menjalin hubungan silaturahmi dan mempererat rasa kebersamaan antara aparat pemberdayaan masyarakat kabupaten/kota dengan provinsi, sehingga ada kerja sama yang baik dalam rangka mewujudkan tujuan program pemberdayaan masyarakat.