Ramadhan dan Pangan
Artikel Drs. AKRAL, MM(Diskominfo) 10 Mei 2017 16:17:54 WIB
Oleh Irwan Prayitno
Pada 3 Mei 2017 lalu saya bersama Kapolda, jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Prov. Sumbar melakukan videoconference dengan Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Kepala Bulog dalam rangka persiapan penanganan alur distribusi barang dan jasa serta stabilitas harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Kegiatan ini dilakukan dengan seluruh gubernur se Indonesia.
Dua hal yang dibicarakan yaitu, ketersediaan pangan dan pengendalian harga, untuk menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. Oleh para menteri disampaikan, ketersediaaan pangan secara nasional masih mencukupi, seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, tepung terigu, kedelai, cabe dan bawang. Sedangkan harga relatif terkendali, meskipun ada dinamika di situ.
Sebelum ini, dalam lingkup Sumbar saya juga melakukan rapat koordinasi dengan pihak BI, Bupati/Wali Kota dan OPD terkait untuk memeriksa ketersediaan pangan dan harganya di Sumbar. Serta membicarakan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan di Sumbar. Dan juga antisipasi yang harus dilakukan jika terjadi kekurangan ketersediaan pangan dan kenaikan harga yang mungkin tidak terkendali.
Dua kegiatan ini, rakor lingkup Sumbar dan videoconference se Indonesia, adalah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah agar ketersediaan pangan bagi masyarakat tetap mencukupi dan harganya bisa dikendalikan. Sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan mereka secara memadai.
Seringkali terjadi, yang menyebabkan terjadinya lonjakan kenaikan harga adalah masalah distribusi dan penyimpangan yang dilakukan oleh para pedagang yaitu penumpukan guna menahan barang agar harganya naik, monopoli, dan tindakan lain yang menyebabkan terganggunya supply dan demand secara alami.
Terkait hal ini Kapolri meminta dilakukan tindakan tegas oleh polisi di daerah. Dan supaya dibentuk satuan tugas untuk menindak oknum-oknum yang menyebabkan terganggunya supply dan demand kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Jika gangguan-gangguan tersebut diantisipasi sejak awal, insya Allah bisa membantu masyarakat menjalani ibadah dan aktivitas Ramadhan lebih tenang karena gangguan sudah diminimalkan sejak awal. Dan di samping itu, jika pun terjadi maka masih bisa dilakukan operasi pasar atau pasar murah yang melibatkan pihak ketiga seperti BUMN, BUMD maupun swasta.
Adapun upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah di antaranya adalah: 1. Mengadakan koordinasi (sosialisasi, perencanaan, dan lainnya), 2. Monitoring luas tanam, luas panen, dan produksi, 3. Mengamankan produksi pangan (hama/penyakit), 4. Pemasaran, supervisi, dan sidak (menjajaki distribusi dan harga pangan, mengunjungi daerah sentra produksi, pusat industri, perdagangan dan pelabuhan, mengunjungi pasar-pasar utama dan pasar induk, pasar tradisional dan pasar lainnya), 5. Memperlancar distribusi antar wilayah, 6. Mengamankan jalur distribusi, 7. Antisipasi dan pengamanan terhadap spekulasi penimbunan pangan, 8. Melaksanakan operasi pasar (jika diperlukan).
Di luar hal yang dilakukan pemerintah, perilaku masyarakat juga turut membantu. Yaitu dengan belanja sesuai kebutuhan. Tidak belanja berlebihan agar tidak terjadi kenaikan harga. Hal ini sesungguhnya tidak kalah penting dengan tindakan dan antisipasi yang sudah dilakukan pemerintah.
Ramadhan adalah saat untuk menahan. Maka sudah sepantasnya umat Islam juga menahan dorongan konsumsi yang lebih dari biasanya di saat waktu makan hanya dua kali. Karena bagi yang mampu, dengan menahan konsumsi akan membantu bagi yang lemah untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan harga terjangkau.
Semoga dengan upaya pemerintah mengatasi masalah pangan dan dibantu oleh masyarakat, akan menjadikan Ramadhan kali ini bisa semakin lebih baik kita jalani dibanding waktu sebelumnya. Sehingga kita bisa lebih fokus dan khusyuk dalam menghadapi dan menjalani ibadah di bulan Ramadhan. Insya Allah kita bisa lebih baik lagi untuk menjadi hamba yang bertaqwa. Aamiin. *