Penanganan Konflik Sosial
Artikel Drs. AKRAL, MM(Diskominfo) 26 April 2017 09:51:54 WIB
Oleh Irwan Prayitno
Pada 20 April 2017 lalu saya memimpin rapat tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi. Tim terpadu ini terdiri dari unsur Pemprov Sumbar, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Intelijen.
Tim terpadu penanganan konflik sosial dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No. 270-212-2017 tanggal 20 Februari 2017. Adapun tugasnya adalah 1. Menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi. 2. Mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik sosial dalam skala provinsi. 3. Memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya. 4. Melakukan upaya pencegahan melalui sistem peringatan dini. 5. Merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik. 6. Membantu upaya penanganan pengungsi dan pemulihan pasca konflik yang meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Keberadaan tim terpadu penanganan konflik ini memang dirasakan penting. Meskipun di Sumbar belum ada konflik sosial besar terjadi, namun tetap memerlukan tim terpadu penanganan konflik. Konflik yang kecil pun tetap perlu penanganan agar situasi tetap terkendali. Misalnya saja masalah tanah yang sering menimbulkan konflik, meskipun tidak besar perlu diantisipasi sehingga tidak melebar dan membesar. Gerak cepat dan antisipasi perlu dilakukan guna menjaga kestabilan dan keamanan.
Alhamdulillah, beberapa tokoh yang pernah menjabat Kapolda Sumbar menyampaikan kepada saya bahwa Sumbar termasuk daerah yang minim dengan konflik sosial besar dan relatif aman. Ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih menginginkan kedamaian dan persatuan.
Survey persepsi rakyat Sumbar yang dilakukan oleh Lembaga SBLF Research pada tanggal 7-12 April 2017 juga menggambarkan bahwa Sumbar aman. Hasil Survey 97,4% menyatakan bahwa Sumbar aman dan indah. Juga dinyatakan sebesar 95,9% bahwa Sumbar sebagai tempat hunian yang nyaman.
Konflik sosial bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Penyebabnya adalah adanya perbedaan kepentingan, keinginan, suku, agama, ras, dan perbedaan lainnya yang ada antar manusia.
Terkait konflik sosial ini, dalam beberapa ayat Al Quran sudah ada peringatannya. Dalam surat Al Baqarah ayat 30 Allah SWT berfirman yang artinya, “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Meskipun malaikat menganggap penciptaan manusia akan menimbulkan konflik sosial sehingga menimbulkan kerusakan dan pertumpahan darah ternyata Allah SWT memberikan jawaban bahwa malaikat tidak tahu apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia. Sementara itu di ayat lain, penciptaan manusia yang berbeda suku, bangsa dan lainnya ternyata justru untuk saling mengenal (membangun sikap positif) sehingga yang paling mulia adalah mereka yang paling bertakwa.
Dalam surat Al Hujurat ayat 13 Allah SWT berfirman yang artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Berdasarkan dua ayat di atas, maka setiap kita harus mampu mengendalikan diri agar tidak memunculkan konflik sosial. Perbedaan yang ada seperti suku, bangsa, ras, agama, adat, budaya, dan lainnya bukan untuk berbangga diri di satu sisi dan menjelekkan pihak lain di sisi lain. Tapi perbedaan itu harus menjadi sarana untuk saling kenal, memperkuat persatuan dan menjalin persaudaraan.
Kita yang hidup di Indonesia, dengan beragam budaya, adat, agama, bahasa, dan lainnya memang rentan muncul konflik. Untuk itu perlu keinginan kuat untuk meredam konflik yang akan terjadi. Sejarah sudah memperlihatkan bahwa kita adalah bangsa yang lebih mengutamakan kesamaan dan persatuan. Semangat sumpah pemuda yang satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa adalah salah satu contoh semangat untuk mengedepankan kebersamaan guna bersatu dibanding mengedepankan perbedaan. Demikian pula mosi integral Natsir yang memunculkan kembali NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Jika konflik besar terjadi, maka semua pihak terkait akan menanggung akibat dan kerugian yang timbul. Dampak negatif dan kerusakan akan lebih dominan. Maka sudah seharusnya kita bersama-sama mencegah terjadinya konflik. Menahan diri adalah sikap yang sangat baik karena selain berdampak positif kepada diri dan lingkungan juga akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT, insya Allah.
Menjaga persatuan dan kesatuan adalah sikap yang harus selalu ada dalam diri kita sebagai manusia yang hidup bermasyarakat. Karena dengan sikap demikian kita bisa nyaman dalam beribadah, mencari nafkah, sekolah, mengaktualisasikan potensi diri, bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa dan bernegara. Sehingga kemajuan insya Allah akan lebih cepat diraih.
Mari kita bersama-sama menjaga daerah kita agar terhindar dari konflik sosial yang hanya akan menyebabkan kehidupan kita mengalami kerugian dan kemunduran. *