PERSULIT PENGURUSAN IZIN DAN TERIMA SUAP, JABATAN AKAN DICOPOT

PERSULIT PENGURUSAN IZIN DAN TERIMA SUAP, JABATAN AKAN DICOPOT

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 21 September 2016 17:03:09 WIB


Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan dengan tegas akan memecat pejabatnya yang mempersulit pengurusan perizinan dan menerima suap di Sumatera Barat.

“Silahkan lapor ke saya kalau ada yang mempersulit izin, dan kalau laporan itu benar saya akan copot dia dari jabatannya,” tegas Irwan Prayitno saat memberikan sambutan pada acara diskusi membangun dan mengelola pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMH), Rabu (21/09/2016) di Auditorium Gubernuran.

Gubernur mengaku, selama menjabat mulai dari periode pertama hingga saat ini, tidak pernah mempersulit pengurusan izin, apalagi sampai meminta-minta uang “pelicin”.

“Kita tidak pernah minta bayar-bayar, kecuali memang sudah ada dalam aturan,” sebutnya.

Namun demikian, lanjut Irwan Prayitno, ada perusahaan yang hanya sekadar ingin mendapatkan izin. Sedangkan pekerjaan dan pergerakan usahanya tidak ada. Kemungkinan besar izin dimaksud dijual ke pihak lain, alias calo izin.

“Untuk calo izin seperti itu, kita tegas tarik izinnya. Karena, kalau lama-lama tanpa ada pergerakan, kita yang rugi, dan kita hanya terima perusahaan yang serius saja,” tegasnya kembali.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BKPM PTT) Sumatera Barat melayangkan surat peringatan terhadap 50 perusahaan agar menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Sebagian telah melakukan tindaklanjut surat dimaksud. Namun ada 5 perusahaan yang terpaksa dicabut izinnya karena urung menyampaikan LKPM serta izin produksi perusahaan sudah tidak berlaku lagi. 50 perusahaan yang diberikan peringatan diantaranya bergerak di bidang tambang, ketenagalistrikan, serta sektor perdagangan.