Nota Jawaban Gubernur

Nota Jawaban Gubernur

Berita Utama () 12 Juli 2016 11:02:55 WIB


Wakil Gubernur Sumatera Barat di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar menyampaikan nota penjelasan Ranperda RPJMD Sumbar dan Ranperda Pengelolaan Zakat.

Bapak Wakil Gubernur menyampaikan bahwa "Ranperda RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi gubernur Sumbar", dalam penyusunannya harus pula menyesuaikan dengan kondisi internal dan eksternal Sumatera Barat. Artinya baik sosial maupun kondisi alam dan ekonomi masyarakat, apalagi kondisi ekonomi global yang melanda seluruh negara yang juga berdampak kepada perekonomian masyarakat Sumatera Barat.

Sedangkan Ranperda pengelolaan zakat merupakan peraturan untuk mengelola zakat yang terkumpul setiap tahunnya, sehingga penyaluran zakat dapat lebih tertib dan tersalurkan kepada orang yang betul-betul pantas menerima, disamping itu juga dapat dipertanggungjawabkan bagi pengelola zakat tersebut. Sehingga terwujudnya masyarakat Sumatera Barat yang sejahtera dan madani yg sesuai dengan visi dan misi Sumatera Barat.(by. Akral)