DISHUT LAKUKAN RAPAT MONEV KE DUA DITAHUN 2016

DISHUT LAKUKAN RAPAT MONEV KE DUA DITAHUN 2016

Berita Utama () 19 Mei 2016 14:19:29 WIB


Padang, Bertempat di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 12 Mei 2016 dilakukan rapat monev kedua di Tahun 2016. Rapat monitoring dan evaluasi program dan kegiatan yang bersumber dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memonitoring pelaksanaan program dan kegiatan secara berkala sehingga dapat di evaluasi program kegiatan yang belum mencapai target sesuai rencana.

Pada Tahun 2016 dari APBD Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat mendapatkan anggaran Rp 27.615.491.324,- sampai dengan April 2016 penggunaan anggaran terealisir Rp 5.523.868.249,- (20,00%) dari rencana keuangan sebesar Rp 9.355.966.540,-. Sedangkan untuk rencana fisik 33,88%, terealisasi 25,37%, yang terdiriatas: Belanja Tidak Langsung, rencana keuangan Rp. 5.021.322.315,- (44,63%), terealisasi Rp 3.197.042.166,- (28,41%). Rencana fisik 44,63% terealisasi 30,89%. Belanja Langsung, rencana keuangan Rp 4.334.644.225,- (26,49%) terealisasi Rp 2.326.826.083,- (14,22%). Rencana fisik 26,49% dengan realisasi 21,58%. Untuk kegiatan APBN 2016 Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat mendapatkan anggaran Rp 4,577,000,000,- realisasi keuangan sampai dengan April 2016 sebesar 8,79% dengan realisasi fisik 11,28%.

Tidak tercapainya target capaian kinerja sesuai rencana yang ditetapkan hingga bulan April 2016 disebabkan oleh beberapa hal antara lain adalah: penyediaan alat labor pada UPTD BPTH, pengadaan kendaraan roda dua dan roda empat untuk operasional UPTD masih dalam proses pengadaan. Hal ini akan segera diupayakan untuk meningkatkan realisasi capaian kinerja fisik pada bulan yang akan datang. Dalam rapat ini juga dibahas upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat ke depan sehingga target kinerja Tahun 2016 yang telah tertuang dalam Perjanjian Kinerja SKPD dapat terealisasi dengan baik.