Pemprov Kembalikan Sebagian Data P3D Pada Daerah

Pemprov Kembalikan Sebagian Data P3D Pada Daerah

Berita Utama () 19 Mei 2016 07:30:12 WIB


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, terpaksa mengembalikan sebagian data personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) yang telah diserahkan kabupaten/kota, terkait penarikan kewenangan sesuai UU 23/2014, karena tidak sesuai dengan format yang dibutuhkan.

 
"Kami berharap data yang dikembalikan itu bisa diserahkan lagi ke provinsi untuk diverifikasi dan evaluasi paling lambat akhir Mei ini," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar, Mardi di Padang, Rabu.
 
Ia mencontohkan, dalam pengisian data personil yang akan dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuat format baku. Kalau data yang diserahkan tidak sesuai dengan format itu, tidak akan diproses BKN sehingga akan menghambat proses penarikan kewenangan konkuren sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Menurutnya, terkait data aset yang akan diserahkan ke provinsi, juga ada format bakunya.
 
"Kalau tidak sesuai format itu, maka biro aset terpaksa harus bekerja dua kali. Setelah memperbaiki format, kemudian melakukan verifikasi dan evaluasi," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, pemprov menargetkan, pertengahan Juni 2016, seluruh data P3D telah selesai diverifikasi dan evaluasi sehingga serah terima secara administrasi dengan berita acara antara kabupaten/kota dan provinsi bisa terlaksana sesuai jadwal pada 2 Oktober 2016.
 
Hanya saja, tambahnya, meski masih ada dokumen P3D yang salah dan dikembalikan pada kabupaten dan kota, SKPD tekhnis di provinsi telah dapat membuat perkiraan sementara terkait anggaran yang dibutuhkan untuk penyusunan Rancangan RAPBD Sumbar 2017.
 
"Meski masih berupa perkiraan, tetapi ini sangat penting dalam penyusunan RAPBD 2017. Karena itu, kinerja SKPD terkait perlu diapresiasi," lanjutnya.
 
Kepala Biro Aset Sekretariat Provinsi Sumbar Novrial menambahkan, khusus untuk aset, penarikan kewenangan itu akan berimplikasi pada makin besarnya kebutuhan anggaran dalam APBD 2017.
 
"Untuk aset saja, estimasi kebutuhan tambahan anggaran bisa mencapai Rp300 miliar," ujarnya.
 
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar Zaenuddin membenarkan akan membengkaknya kebutuhan anggaran pada beberapa item dalam APBD 2017. Namun, ia meyakinkan bahwa anggaran yang dibutuhkan itu bisa ambil dari pos anggaran infrastruktur.