LPMP SUMBAR AUDIENSI DENGAN GUBERNUR

LPMP SUMBAR AUDIENSI DENGAN GUBERNUR

Berita Utama Drs. Akral, MM(Telematika) 30 Maret 2016 22:22:34 WIB


Disela-sela Rakor BNND dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota, Gubernur Sumatera Barat juga menerima tamu dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Barat  di Istana Gubernur jalan Sudirman Padang untuk beraudiensi tentang kegiatan LPMP dalam waktu dekat ini. Rombongan LPMP berjumlah lebih kurang 10 orang yang dipimpin oleh kepala LPMP Sumbar Drs. Rasoki Lubis. MPd. Drs. Wisma Endrimon. Mpd.

Mereka lebih banyak membicarakan masalah mutu pendidikan di Sumatera Barat mulai tingkat Sekolah Dasar, SMP sampai tingkat SMA dan Kejuruan, lebih khusus lagi dalam rangka meningkatkan mutu bagi guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan.

Menurut Rasoki Lubis, kepala sekolah saat ini masih belum punya sertificate khusus menjadi Kepala Sekolah, sehingga Kepala Sekolah menjadi kesulitan dalam memimpin dan mengurus Sekolah, dimasa yang akan datang bagi guru yang akan menduduki jabatan Kepala Sekolah harus mengikuti pendidikan Manajemen Sekolah dan  kalau lulus akan mendapat SERTIFICATE. Nantinya Pemerintah daerah akan melakukan kerjasama dengan LPMP dalam memberikan Pelatihan ini. Dimana tenaga dari LPMP dan pembiayaan dari Pemerintah baik Pusat Provinsi dan Kabupaten dan Kota.

Bapak Gubernur sangat Care dengan program ini, apalagi di tahun 2017 khusus pendidikan Menengah dan Kejuruan  menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Masalah yang besar bagi Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat dimasa yang akan dating adalah biaya yang sangat besar, kewenangan diberikan tetapi tidak diikuti dengan pemberian dana, yang diberikan hanya gaji guru sementara dana operasional belum diberikan. Masalah yang cukup rumit bagi juga bagi Pemerintah Provinsi adalah adanya Guru Honor di  SMA sekarang, dimana dana untuk itu tidak ada anggarannya di APBD, mereka honor lepas yang tetap mengajar, hal ini terjadi karena masih kurangnya guru di SMA. Bapak Irwan Prayitno juga minta bantuan kepada LPMP untuk mengatasi masalah ini. Karena masalah pendidikan adalah masalah kita bersama, dan ini adalah amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa demikian Pak IP menutup dialognya…..(by. Akral)