Kejati Sumbar Telusuri Hilangnya 16 Warga Padang

Kejati Sumbar Telusuri Hilangnya 16 Warga Padang

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 19 Januari 2016 06:22:38 WIB


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memastikan menyelidiki dan menelusuri hilangnya sejumlah masyarakat Kota Padang yang diduga bergabung dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Kepala Kejati Sumatera Barat Widodo mengatakan, selain penuntutan, sesuai pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, kejaksaan diberikan kewenangan mengawasi aliran kepercayaan yang dapat membahayakan negara, serta mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama. Untuk itu, melalui jajaran intelijen, Kejati akan melakukan penelusuran terkait arah pergerakan masyarakat yang hilang tersebut.

“Kita kan koordinator Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Kita punya intel. Kita pasti telusuri. Yang menjadi kekhawatiran tidak saja mereka bergabung ke aliran sesat Gafatar, namun dicuci otaknya ikut pergi bergabung ke kelompok radikal ISIS di sana (Suriah),” ungkapnya usai melaksanakan acara kopi pagi bersama tokoh agama, adat dan media massa di Aula Kejati setempat, Senin (18/01).

Menurut Widodo, Sumatera Barat merupakan daerah yang masuk kategori bersih dari keberadaan teroris, karena tidak ada satu pun narapidana teroris yang dipenjara di Sumatera Barat. Akan tetapi, penyebaran ajaran radikal atau recruitmentanggota hingga ke Sumatera Barat masih mungkin terjadi melalui strategi penyusupan.

“Sumatera Barat punya dasar adat dan agama yang kuat. Tapi kemungkinan penyeberan ajaran sesat atau radikal, bisa jadi melalui penyusupan orang yang datang dari luar Sumatera Barat atau orang lokal yang telah meninggalkan Sumatera Barat dan kembali lagi ke sini. Ini yang perlu diwaspadai seluruh pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Padang menyatakan, terdapat 16 warga Kota Padang yang hilang dan diduga bergabung dengan organisasi Gafatar. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, 13 dari 16 orang itu hilang secara bersamaan di Bulan Desember 2015. Mereka masih satu kerabat yang tinggal di Kecamatan Koto Tangah. Dugaan sementara, mereka pergi ke Wilayah Kalimantan atau Sulawesi untuk bergabung dengan Gafatar.

Agar ajaran sesat ataupun paham radikal tidak menyebar luas ke Sumatera Barat, Kajati Sumatera Barat Widodo mengajak seluruh elemen masyarakat, seperti tokoh adat dan agama supaya selalu mengintensifkan komunikasi melalui wadah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Selain itu, terus melakukan penyuluhan ke masyarakat tentang bahaya ajaran sesat dan radikal.