Perda Nagari Diharapkan Akomodir Kepulauan Mentawai

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 22 Juni 2015 04:26:37 WIB


PADANG - Pemerintah provinsi Sumatera Barat masih mencari format yang tepat dalam menindaklanjuti UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dua pilihan dalam sistim pemerintahan terendah masih menjadi bahasan dan kajian mendalam dalam mengimplementasikan UU tersebut ke dalam Ranperda.