Agenda Kegiatan UPPN

Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 23 September 2014 01:41:29 WIB


Acara yang dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2014 ini dihadiri oleh 30 (tiga) puluh orang peserta yang berasal dari Dinas KP provinsi, kabupaten/kota dan pelaku usaha produk nonkonsumsi, serta stakeholder lain yang terkait, di Rocky Plaza Hotel, Padang, Sumatera Barat.

Dalam pembukaanya, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan selamat datang dan memberi arahan, yang secara garis besar meliputi, upaya untuk meningkatkan nilai tambah misalnya pengolahan garam, kulit kerang untuk kapur basa; mendorong usaha nonkonsumsi misalnya memajang ikan hias di kantor-kantor atau hotel sebagai ganti bunga; dan usaha-usaha lain misalnya minyak ikan betutu, limbah tuna. Jenis produk nonkonsumsi yang baru di Sumatera Barat yaitu minyak ikan betutu, dan kapur basa dari kulit kerang pensi

Materi yang disampaikan adalah Kebijakan Pengembangan Produk Nonkonsumsi oleh Direktur PPN dan Perkembangan Registrasi dan Verifikasi UPPN, oleh Kasubdit Standardisasi, Direktorat PPN.

Pada sesi diskusi, Bapak Nurlan, seorang Pelaku usaha dari Pasaman, menyampaikan bahwa minyak ikan betutu dari air sisa olahan betutu yang diolah menjadi abon, dan tulang-tulangnya yang dibuat tepung dimasukkan ke dalam minyak, serta ditambahkan bahan-bahan lainnya dapat digunakan untuk obat luka, luka bakar, kelenjar getah bening. Hal ini dapat menjadi referensi bagi KKP dan masyarakat lain bila ingin mengembangkan produk mintak ikan betutu.

Para pengusaha produk nonkonsumsi di Sumatera Barat juga menyampaikan perlunya pelatihan/bimtek dari KKP untuk produk-produk perikanan nonkonsumsi lain, mengingat masih banyak potensi perikanan di Sumatera Barat yang dapat dikembangkan.

Kunjungan Lapang

Pengolah kapur basa dari kerang pensi

Sejak tahun 2007 kulit kerang pensi yang berasal dari Danau Maninjau dan danau Singkarak diolah menggunakan cara pemanasan hingga kulit kerang berubah warna dari hitam menjadi putih. Pemanasan ada yang menggunakan jerami selama 1 malam, dan ada yang pemanasan cepat menggunakan panas tinggi dengan bahan bakar kulit kemiri.

Cara pengolahan yaitu: (1) Kulit kerang dicuci; (2) disusun berlapis antara kulit kerang dengan kulit kemiri (perbandingan ketebalan kerang:kemiri 1:2) sebagai bahan bakar dan api dinyalakan. Pembakaran dilakukan dalam drum yang dibagian bawah terdapat blower untuk meniupkan api ke seluruh bagian.

Produk akhir dipasarkan dalam bentuk utuh dan bubuk. Bentuk bubuk dibuat dengan mencipratkan air ke permukaan kulit utuh sehingga akan berbentuk bubuk dengan sendirinya. Usaha yang berskala UMKM ini membeli bahan baku dengan harga Rp 600,-/kg untuk kulit kerang basah dan Rp 500,-/kg untuk harga kulit kemiri.

Rendemen dari 3 ton kulit kerang basah diperoleh 1000 kg produk akhir (30%). Harga dijual sebesar Rp 6.500,-/kg baik untuk bentuk utuh maupun bubuk.

Produk tersebut dijual ke Solok, Panimbahan, Malaysia (untuk kosmetik). Pembeli menggunakan produk tersebut untuk pengolahan lontong, membersihkan jeroan, kosmetik, kerupuk, merebus jagung pipilan

Eksportir teripang dan kulit kerang lola

U.D Karya Bahari sebagai pengumpul kerang lola dari Mentawai dengan harga Rp 26.000,-/kg. Dikirim ke Makasar dan Surabaya ke P.T. Indo Rama dengan harga Rp 35.000,-/kg. Dibuat kancing oleh mereka dan diekspor ke Jepang

Kuota ekspor untuk lola sebanyak 4 ton/tahun, dan untuk teripang 350 kg/bulan berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kehutanan setempat. Jenis-jenis teripang yang ada meliputi pulut putih, nenas, gajah besar, gajah kecil, kunyit, dan nenas. Jenis kunyit, gajah dan nenas tidak dimakan, tapi untuk obat.

Pemasaran untuk jenis gajah besar dan gajah kecil langsung ke Hongkong, sedangkan jenis lainnya pembeli dari Guangzhou datang langsung. Harga jual rata-rata Rp 1,5 juta/kg. Harga jenis nenas Rp 500.000,-/kg; jenis gajah besar Rp 1,3 juta/kg; jenis pulut putih Rp 200.000,-/kg; jenis gamat Rp 600.000,-/kg, dan jenis gajah kecil Rp 400.000,-/kg