PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN

Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 01 Mei 2014 02:47:24 WIB


1. Latar Belakang

Program pembangunan ketahanan pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik ditingkat nasional, daerah maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein lemak dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.

Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup, tersedia setiap saat disemua daerah, mudah memperoleh, aman dikonsumsi dan harga yang terjangkau. Hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub sistem ketersediaan, sub sistem distribusi dan sub sistem konsumsi.

Pembangunan ketahanan pangan dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian 4 (empat) sukses pertanian yaitu; (1). Peningkatan swasembada dan swasembada berkelanjutan, (2). Peningkatan Diversifikasi Pangan, (3). Peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor, dan (4). Peningkatan kesejahteraan petani. Dalam hal ini yang terkait langsung dengan ketahanan pangan adalah sukses nomor 2, yaitu peningkatan diversifikasi pangan.

2. Tujuan

Tujuan pembangunan ketahanan pangan adalah dengan pemberdayaan masyarakat agar mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dikuasainya untuk mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan fasilitasi dana Bantuan Sosial (Bansos), meliputi; (1). Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP), (2). Desa Mandiri Pangan (DMP), (3). Kawasan Mandiri Pangan, (4). Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (P-LDPM), (5). Lumbung Pangan Masyarakat.

3. Strategi Pembangunan Ketahanan Pangan

Strategi yang dilaksanakan dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan ketahanan pangan adalah ;

1. Melaksanakan koordinasi secara sinergis dalam penyusunan kebijakan ketersediaan, distribusi, konsumsi pangan, dan keamanan pangan segar;

2. Mendorong pengembangan cadangan pangan, sistem distribusi pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan segar;

3. Mendorong peran serta swasta, masyarakat sipil, dan kelembagaan masyarakat lainnya dalam ketersediaan, distribusi, konsumsi, dan keamanan pangan segar;

4. Menyelenggarakan program aksi pemberdayaan masyarakat dalam memecahkan permasalahan ketahanan pangan masyarakat;

5. Medorong sinkronisasi pembiayaan program aksi antara APBN, APBD dan dana masyarakat;

6. Memecahkan permasalahan strategis ketahanan pangan melalui mekanisme Dewan Ketahanan Pangan.

4. Sasaran Pembangunan Ketahan Pangan

Sasaran strategis pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut :

1. Penurunan penduduk rawan pangan 1% per tahun;

 Program Aksi Demapan

 Penanganan Daerah Rawan Pangan

2. Pengembangan Lembaga Distribusi Stabilisasi Pangan Pokok;

 Penguatan LDPM

 Analisis Distribusi dan Harga Pangan

 Pengembangan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Lumbung Pangan Masyarakat

3. Peningkatan Diversifikasi Pangan dengan sasaran skor PPH dan penurunan konsumsi beras per kapita tiap tahun sebesar 1,5%

4. Program Aksi P2KP;

 Optimasi pemanfaatan pekarangan;

 Pengembangan olahan pangan berbasis tepung-tepungan pangan lokal;

 Pemberdayaan kelompok wanita dan anak usia dini;

 Promosi penganekaragaman konsumsi pangan ;

 Pengembangan inovasi dan desiminasi teknologi melalui kerjasama dengan Perguruan Tinggi.