UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 48 Pandemi Covid-19 (Periode 7 Februari 2021 - 13 Februari 2021)

UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 48 Pandemi Covid-19 (Periode 7 Februari 2021 - 13 Februari 2021)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 07 Februari 2021 14:12:01 WIB


UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 48 Pandemi Covid-19
(Periode 7 Februari 2021 - 13 Februari 2021)

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-48 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal  7 Februari 2021 sampai tanggal 13 Februari 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut

Pada Minggu ke 47 ini, Provinsi Sumatera Barat telah berada pada zonasi Kuning, artinya telah berada pada resiko Rendah.

 

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)

TIDAK ADA

 ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

  1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40)
  2. Kota Bukittinggi (skor 2,37)
  3. Kabupaten Pasaman (skor 2,31)
  4. Kabupaten Solok (skor 2,29)
  5. Kabupaten Agam (skor 2,24)
  6. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,20)
  7. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,17)
  8. Kabupaten 50 Kota (skor 2,13)

Catatan:
Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Pesisir Selatan. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.

 

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

  1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,64)
  2. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,59)
  3. Kota Payokumbuah (skor 2,59)
  4. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
  5. Kota Pariaman (skor 2,52)
  6. Kota Solok (skor 2,51)
  7. Kota Sawahlunto (skor 2,51)
  8. Kabupaten Tanah Data (skor 2,51)
  9. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,50)
  10. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,50)
  11. Kota Padang (skor 2,44)

Melihat skor diatas, pada minggu ke 47 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar. 

 

 ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS

(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

TIDAK ADA

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-48 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

Catatan:
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

 

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-47 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. 

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar