Baznas Provinsi Bagikan Zakat

Berita Utama Sub Bag. Sarana dan Prasarana(Sub Bag. Sarana dan Prasarana) 05 Februari 2014 05:39:16 WIB


Padang,-----Zakat merupakan hak untuk orang miskin, karenanya orang miskin patut kita bantu melalui zakat, Zakat yang kita kumpulkan dari pegawai provinsi dan instansi vertical cukup besar sekali manfaatnya, sebagian zakat tersebut kita berikan kepada yang berhak menerimanya.

“Zakat yang kita potong melalui gaji Pegawai Negeri Sipil Provinsi kita distribusikan kepada yang berhak menerimanya, yang nantinya dapat menambah modal sehingga sipenerima zakat dapat pula membayar zakat” kata Irwan Prayitno ketika memberikan sambutan saat pendistribusian zakat di mesjid Nurul Iman Padang, Selasa siang (4/2).

Ditambahkan, kita sebenarnya juga prihatin bagi yang menerima zakat karena apa, karena ia masih miskin. Dengan adanya zakat ini dapat menambah hasil usaha dan keluar dari kemiskinan ini sebenarnya tujuan zakat. Ditambahkan bagi yang mendapatkan uang pergunakan untuk penambah modal, bagi yang mendapat mesin jahit jadikan sebagai penambah usaha sehingga hasilnya bisa berlipat ganda begitu seterusnya.

Sementara itu, kita juga telah membantu masyarakat melalui danas CSR melalui dan kemitraan itu diberikan kepada masyaraklat yang telah menjalankan usaha. Bagi penerima zakat kalu usahanya juga telah berjalan kedepan dapat pula kita bantu melalui dan CSR atau melalui lembaga pengumpul zakat lainnya.

“Tujuan zakat membantu masyarakat yang miskin, sehingga mereka tidak miskin lagi, sehingga dapat pula mengurangi angka kemiskinan di sumatera barat” ungkap Irwan Prayitno. Ditambahkan zakat uangnya juga terbatas hanya sifatnya membantu, namun pemerintah provinsi terus berupaya melalui program program lain yang bisa menambah, meningkatkan hasil produksi usaha mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.

Ikut memberikan sambutan Syamsul Bahri Khatib Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat, dikatakannya kita menyalurkan zakat dari PNS di lingkungan Provinsi Sumatera Barat. Dengan adanya Baznas dan zakat yang kita kumpulkan dari PNS provinsi naik sebesar 500 persen. Terangnya.

Ditambahkannya, jadi zakat yang terkumpul itu kita berikan kepada 470 orang penerima, yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagaimana yang kita harapkan. Sedangkan jumlah dana yang didistribusikan pada mustaiq Rp.717.013.800,-

Pemberian zakat secara kolektif pada tahun 2014 ini baru tahap pertama yaitu untuk sumbar Makmur, Sumbar Cerdas, dan Sumbar Iman dan Taqwa, sedangkan untuk sumbar sehat dan sumbar peduli waktunya sepanjang hari, karena sifatnya emergensi.

Bagi penerima sebanyak 470 itu telah kita lakukan verifikasi layak atau tidak kita lakukan tinjauan kelokasi, jadi kita melihat lansung keberadaan mereka, terangnya. (Biro Humas)