DPRD dan PMD Sumbar Kunjungi Koto Bangun, Nagari dengan PAN Terbesar

DPRD dan PMD Sumbar Kunjungi Koto Bangun, Nagari dengan PAN Terbesar

Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 16 Januari 2021 23:30:32 WIB


 

Kapur IX, Januari

 

Prestasi mencengangkan berhasil ditoreh oleh Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam setahun, nagari yang berpenduduk 3.848 jiwa ini berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) hingga ratusan juta rupiah.

 

Wali Nagari Koto Bangun Yusarlis Datuk Sutan Panghulu mengatakan, dari setiap proses penimbangan gambir, termasuk daun gambir, dikenakan retribusi untuk nagari. Dasar hukumnya adalah Peraturan Nagari (Perna), yang dananya menjadi PAN.

 

"Alhamdulillah, dana PAN kita bisa mencapai rata-rata Rp300 juta setahun. Namun karena pandemi, tahun 2020 pendapatan asli nagari hanya Rp70 juta," kata Yusarlis, di hadapan Tim Komisi 1 DPRD Sumbar, Jum'at (15/1) yang berkunjung ke Nagari Koto Bangun.

 

Dari seluruh nagari di Sumbar, Koto Bangun memang juara dalam pendapatan asli nagari. Banyak nagari hanya mampu meraih PAN maksimal Rp5 hingga Rp10 juta, bahkan ada nagari yang belum bisa membukukan PAN sama sekali.

 

Kunjungan Tim Komisi 1 DPRD Sumbar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke Koto Bangun, dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa, termasuk upaya penanganan Covid-19 berbasis nagari.

 

Dalam kesempatan bertemu wakil rakyat ini, Wali Nagari Yusarlis Datuk Sutan Panghulu menyampaikan aspirasi perbaikan jalan provinsi, penyelesaian jalan tembus Limapuluh Kota-Pasaman, stabilisasi harga gambir, bantuan terhadap lembaga adat LKAAM, dan permohonan bantuan infrastruktur untuk objek wisata air terjun Lubuk Batang dan permandian alami Patamuan.

 

"Kami sangat berharap adanya dana pokok pikiran Anggota DPRD Sumbar direalisasikan dalam bentuk infrastruktur di Nagari Koto Bangun," kata Yusarlis yang didampingi oleh Kadis PMN Limapuluh Kota Drs. A. Zuhdi Perama, M.Si.

 

Menanggapi aspirasi dari Wali Nagari Koto Bangun, Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas mengatakan, dengan adanya Perda Pemberdayaan Masyarakat Sumbar, maka sudah ada legalitas pemberian bantuan dari Pemprov langsung ke nagari. Saat ini, regulasi ini menunggu terbitnya Pergub sebagai panduan teknis dari Perda.

 

HM Nurnas, politisi Partai Demokrat ini optimis jika Dana Desa dikelola dengan baik, ditambah pula bantuan dari Pemprov melalui Anggota DPRD maka nagari-nagari di Sumbar akan makin cepat mencapai kemajuan untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Tanggapan lain yang tidak kalah hebatnya disampaikan Muzli M. Nur, yang mengatakan bahwa diperlukan komunikasi dan kegigihan dari masyarakat memperjuangkan aspirasinya. "Pak Wali jangan bosan-bosan mengingatkan Pemprov dan DPRD agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan," kata Muzli M. Nur, sembari membantu salah satu mesjid di Koto Bangun sebesar Rp20 juta.

 

 Tim Komisi 1 DPRD Sumbar yang berkunjung ke Nagari Koto Bangun, Kec. Kapur IX adalah Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Komisi Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM. Nurnas (Demokrat), Zarfi Deson (Golkar), Bakri Bakar (Nasdem), Muzli M. Nur (PAN), Muhammad Ridwan (PKS), Jempol (Gerindra) dan Rio (Staf Komisi 1).

 

Dari Dinas PMD Sumbar yang mendampingi wakil rakyat ini Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., Kabid Pemerintahan Desa Azwar, SE.,M.Si., Sekretaris Dinas PMD Drs. Armeyn dan Kasi Kelembagaan/Perangkat Nagari Firmanto, SIP. (*)