Pemprov Sumbar Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Pemprov Sumbar Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 14 Januari 2021 15:51:27 WIB


Padang, 14 Januari 2021

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, resmi canangkan vaksinasi Covid-19 dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Direncanakan Gubernur Irwan dan 9 orang pejabat daerah lingkup Provinsi Sumatera Barat,
setelah dilakukan cek kesehatan oleh tenaga medis kepada pejabat tersebut, hanya 8 orang yang bisa diberikan vaksinasi. Pejabat tersebut adalah; Danrem 032 Wirabraja, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar, Dandenkesyah Sumbar, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar, Kepala Lab. Diagnostik UNAND, Dirut Dr. M. Djamil Padang, Ka. BPOM dan Kabid Dokkes Polda Sumbar. Untuk Gubernur sendiri dilakukan penundaan, karena hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi.

Dengan masih bertambahnya penderita Covid-19 di Sumbar, walau dengan gencar telah dilakukan gerakan 3M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta upaya tracking, tracing dan treatmen dari pemerintah. Namun yang terpapar terus bertambah, untuk itu perlu dilakukan alternatif lain untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Perlu intervensi lain untuk memutus mata rantai Covid-19, salah satu cara yang efektif yakninya dengan imunisasi," kata Gubernur. Hal ini diungkapkan Gubernur Irwan dalam launching Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumbar, (14/01/2021).

" Vaksin ini adalah upaya pemerintah untuk menghentikan pandemi. Pandemi ini yang kita hentikan, yakni dengan cara vaksinasi," ujar Irwan menambahkan.

Selain itu Gubernur menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat, bahwa Vaksin Sinovac Covid-19 aman untuk digunakan karena telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal penting yang perlu diperhatikan sebelum penyuntikan vaksin, pasien harus dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan sakit, tidak ada riwayat hipertensi atau penyakit komorbit lainnya. Dan setelah penyuntikan vaksin, pasien akan dipantau selama 30 menit untuk memastikan keadaan pasien dalam keadaan baik setelah divaksinasi.

Turut hadir Sekda Prov. Sumbar, Kajati Sumbar, Wakapolda Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, Kepala BIN, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Prov. Sumbar,Pimpinan RSUP M. Djamil, Kepala Lab. Unand, Kepala BPOM, Rektor Unand, Rektor UNP, Kepala OPD serta awak media. (RYH/MMC DiskominfoSB)


Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumbar