Daswanto Gantikan Almarhum Syahrul Furqan di DPRD Sumbar

Daswanto Gantikan Almarhum Syahrul Furqan di DPRD Sumbar

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 07 Januari 2021 14:08:27 WIB


PADANG - Daswanto, SE diresmikan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2014. Peresmian sekaligus pengucapan sumpah dan janji dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (7/1/2021). 
 
Daswanto menggantikan posisi almarhum Syarul Furqan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PAN yang meninggal pada 31 Oktober 2020 lalu. Berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat 6 yang meliputi Kota Padangpanjang, Tanahdatar, Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya. 
 
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, memimpin rapat paripurna penetapan PAW tersebut menjelaskan, penggantian Syahrul Furqan berdasarkan PP nomor 12 tahun 2018. Atas dasar tersebut, DPRD telah mengusulkan pemberhentian antar waktu kepada Menteri Dalam Negeri pada 23 November 2020 lalu.
 
"Selanjutnya berdasarkan PP tersebut serta mempertimbangkan surat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tanggal 6 November 2020, DPRD mengusulkan peresmian Daswanto sebagai anggota PAW," kata Supardi. 
 
"Setelah melalui proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri, maka dengan Keputusan Mendagri nomor 161.13-4714 tahun 2020 tanggal 21 Desember 2020, Daswanto ditetapkan peresmian pengangkatannya sebagai anggota DPRD Sumbar PAW sisa masa jabatan 2019-2024," tambahnya. 
 
Supardi mengungkapkan, dari latar belakangnya, Daswanto bukanlah orang baru di legislatif. Ia merupakan anggota DPRD selama tiga periode di Kabupaten Sijunjung. "Dengan demikian, tentunya sudah sangat paham dengan tugas, fungsi, hak dan kewenangan anggota DPRD," tukasnya. 
 
Atas nama pimpinan dan lembaga, Supardi mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Daswanto. Dia berharap, kehadiran Daswanto memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan masyarakat. 
 
Memulai masa tugasnya sebagai anggota DPRD Sumbar PAW, Daswanto menempati sebagai anggota Komisi V sesuai dengan posisi yang ditinggalkan almarhum Syahrul Furqan. Dengan masuknya Daswanto, menurut Supardi, maka anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali lengkap 65 orang. 
 
Supardi mengingatkan, ke depan tantangan dan tugas DPRD akan semakin berat sejalan dengan semakin besarnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kinerja lembaga dan anggota DPRD. Untuk itu, ia mengingatkan agar seluruh anggota DPRD dapat senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat dan mempertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat. 
 
"Setiap anggota DPRD harus aktif dan resposif terhadap aspirasi dan kondisi masyarakat," tutupnya. (dprd.sumbarprov.go.id)