Diperlukan Perda Penyiaran Untuk Menjaga Kearifan Lokal Sumbar

Diperlukan Perda Penyiaran Untuk Menjaga Kearifan Lokal Sumbar

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 07 Januari 2021 14:02:25 WIB


PADANG,- Dalam upaya menjaga kearifan lokal Sumatera Barat (Sumbar), diperlukan suatu regulasi yang mengakomodir hal tersebut, berkaitan dengan penyiaran. 
 
“Perda penyiaran perlu untuk menjaga nilai kearifan lokal minangkabau” ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri, saat menerima kunjungan silaturrahmi KPID Sumbar di ruang rapat komisi I DPRD Sumbar, Senin (4/1).
 
Menurutnya, perlu menampung masukan-masukan masyarakat agar kemudian dapat dihasilkan perda penyiaran yang sejalan dengan semangat digitalisasi media namun memiliki rambu-rambu yang selaras dengan nilai kearifan lokal, khususnya penyiaran di Sumatera Barat. “Oleh karenanya, masukan-masukan dari KPID juga diharapkan,” ujar Syamsul Bahri.
 
Syamsul Bahri yang juga mendapat penghargaan dari KPID Sumbar sebagai Tokoh Peduli Penyiaran pada Anugerah KPID Sumbar 2020 tersebut, juga menegaskan bahwa Komisi 1 tetap komitmen mendukung penguatan kelembagaan KPID. 
 
“Komisi I akan terus mendukung anggaran dan kegiatan-kegiatan KPID,” tegasnya.
 
Afriendi Sikumbang, Ketua KPID Sumbar, mengucapkan terimakasih kepada Komisi I atas kepedulian yang komitmen memberikan dukungan anggaran kepada KPID.
 
“Dengan perhatian tersebut, berarti Komisi I terus mendukung penyelenggaraan penyiaran yang lebih baik di Sumbar. Sehingga kami tetap bekerja mengawal moralitas di tengah masyarakat melalui pengawasan konten siaran di TV dan radio di Sumatera Barat,” ujar Afriendi.
 
Senada dengan Afriendi, Komisioner KPID sekaligus Ketua Panitia Anugerah KPID Sumbar 2020, Jimmi Syah Putra Ginting, menyampaikan bahwa Ketua Komisi I ditetapkan sebagai Tokoh Peduli Penyiaran pada Anugerah KPID Sumbar 2020. (dprd.sumbarprov.go.id)