Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 39 Pandemi Covid-19 (Periode 6 Desember - 12 Desember 2020)

Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 39 Pandemi Covid-19 (Periode 6 Desember - 12 Desember 2020)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 06 Desember 2020 09:24:36 WIB


Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 39 Pandemi Covid-19
(Periode 6 Desember - 12 Desember 2020)

 

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-39 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 6 Desember 2020 sampai tanggal 12 Desember 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)

-

 ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

  1. Kabupaten Solok Selatan (2,37)
  2. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,35)
  3. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,35)
  4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,35)
  5. Kabupaten Agam (skor  2,25)
  6. Kota Padang (skor 2,18)
  7. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17)
  8. Kota Solok (skor 2,09)
  9. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,09)
  10. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,07)
  11. Kabupaten Solok (skor 1,97)
  12. Kota Sawahlunto (skor 1,88)

Catatan:
Melihat skor diatas, yang paling rendah skornya itu adalah Kota Sawahlunto dan Kabupaten Solok. Pertambahan kasus positif dan adanya kasus meninggal meningkat tajam dalam minggu ke-38 pandemi ini. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.

 

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

  1. Kota Payokumbuah (skor 2,60)
  2. Kabupaten Pasaman (skor 2,57)
  3. Kota Bukittinggi (skor 2,48)
  4. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,45)
  5. Kota Pariaman (Skor 2,44)
  6. Kabupaten 50 Kota (skor 2,41)
  7. Kota Padang Panjang (skor 2,41)

Kota Payokumbuah mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran covid-19 di minggu ke 38 pandemi di Sumatera Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi satu-satunya Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya. 

 ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS

 (Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

-

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-38 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

Kita berharap, Kabupaten Kota mewaspadai kemungkinan terjadinya penambahan kasus setelah Pilkada. Kami mengharapkan kepada Kabupaten dan Kota agar penyelenggara Pilkada, saksi-saksi di TPS dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020, dipastikan sehat dan tidak terpapar oleh covid-19. Untuk itu diharapkan dilakukan Swab Test-PCR kepada semuanya, termasuk saksi-saksi di TPS agar melakukan PCR Test atau Rapid. Kalau memang tidak memungkinkan, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat. 

 

Catatan:
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Data Kematian Per Kabupaten Kota sampai minggu ke-37 Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat.

Diurutkan berdasarkan persentase tertinggi kematian:

  1. Kabupaten Pasaman Barat meninggal 19 orang dari 360 warga terinfeksi (5,3%)
  2. Kabupaten Pasaman meninggal 7 orang dari 197 warga terinfeksi (3,6%)
  3. Kabupaten 50 Kota meninggal 12 orang dari 354 warga terinfeksi (3,4%)
  4. Kota Pariaman meninggal 16 orang dari 468 warga terinfeksi (3,4%)
  5. Kabupaten Solok meninggal 15 orang dari 472 warga terinfeksi (3,2%)
  6. Kabupaten Tanah Datar meninggal 22 orang dari 706 warga terinfeksi (3,1%)
  7. Kabupaten Sijunjuang meninggal 14 orang dari 470 warga terinfeksi (2,98%)
  8. Kabupaten Padang Pariaman meninggal 26 orang dari 895 warga terinfeksi (2,9%)
  9. Kota Solok meninggal 10 orang dari 390 warga terinfeksi (2,6%)
  10. Kabupaten Pesisir Selatan meninggal 18 orang dari 777 warga terinfeksi (2,3%)
  11. Kota Sawahlunto meninggal 5 orang dari 246 warga terinfeksi (2,03%)
  12. Kota Padang meninggal 227 orang dari total 11.227 warga terinfeksi (2.01%)
  13. Kabupaten Agam meninggal 26 orang dari 1.412 warga terinfeksi (1,8%)
  14. Kota Bukittinggi meninggal 14 orang dari 841 warga terinfeksi (1,7%)
  15. Kota Payokumbuah meninggal 8 orang dari 561 warga terinfeksi (1,4%)
  16. Kabupaten Dharmasraya meninggal 4 orang dari 358 warga terinfeksi (1,1%)
  17. Kota Padang Panjang meninggal 7 orang dari 618 warga terinfeksi (1,1%)
  18. Kabupaten Solok Selatan meninggal 2 orang dari 211 warga terinfeksi (0,95%)
  19. Kabupaten Kepulauan Mentawai meninggal 0 orang dari 212 warga terinfeksi (0%)

Sampai minggu ke 38 masa pandemi covid-19 di Sumatera Barat, persentase tertinggi kasus kematian pasien covid-19 di Sumatera Barat masih terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (5,3%) dan terendah adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sampai saat ini belum ada kasus meninggal dunia (0%). 

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-38 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.  

Terima kasih,

Jasman Rizal
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar