PPID Utama Pessel Lakukan Kembali Visitasi Badan Publik

PPID Utama Pessel Lakukan Kembali Visitasi Badan Publik

Berita OPD Desi Marlinda(Diskominfo) 21 Oktober 2020 17:16:06 WIB


Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama lakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik di Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mendorong Badan Publik di Kabupaten Pesisir Selatan agar menjadi Badan Publik yang Informatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada pemeringkatan tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya melibatkan tim penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat namun juga dari Kominfo Provinsi Sumatera Barat sebagai tim penilai agar hasil penilaian menjadi lebih optimal.

"Untuk kategori tahun ini, kita lakukan peningkatan menjadi 3 kategori pemeringkatan, yakni kategori Perangakat Daerah, Kecamatan dan Nagari" ungkap Junaidi Kadis Kominfo Pessel.

Adapun Badan Publik yang masuk 5 besar sesuai berita acara penetapan nomor : 489/248/BA-PPID/KOMINFO-PS/X/2020

Kategori Perangkat Daerah
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Sosial, PPr dan Perlindungan anak
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran
- RSUD M. Zein Painan

Kategori Kecamatan
- Kecamatan Lunang
- Kecamatan Airpura
- Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan
- Kecamatan Koto XI Tarusan
- Kecamatan Lengayang

Kategori Nagari
- Nagari Inderapura Utara
- Nagari Lunang Tiga
- Nagari Tambang
- Nagari Bunga Pasang Salido
- Nagari Kubu tapan

Lebih lanjut lagi Junaidi menjelaskan bahwa penilaian visitasi adalah tahap penilaian setelah di tetapkan 5 besar PPID Pembantu terbaik, setelah penilaian kuisioner, pengembangan website, dan berita.

"visitasi adalah tahap penilaian setelah di tetapkan 5 besar PPID Pembantu terbaik, setelah penilaian kuisioner, pengembangan website, dan berita" kata junaidi (web pessel)

Adopun tim penilai dari KI Prov. Sumbar  Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat Arif Yumardi dan Staff Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat Tiwi Utami dan Indra Sukma Kabid IKP Kominfo Sumbar.