Info Sementara Hasil Pemeriksaan Lab Terhadap Sample Covid-19 Sumbar (16 Oktober 2020)
Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 16 Oktober 2020 13:37:35 WIB
Info Sementara Hasil Pemeriksaan Lab terhadap Sample Covid-19 Sumatera Barat (Jumat, 16 Oktober 2020)
Jumat pagi pukul 08.00 WIB tanggal 16 Oktober 2020, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 4.042 spesimen yang diperiksa (3.932 sample di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan 110 pemeriksaan di Lab veterenir Baso Agam), didapat hasil sementara 506 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 105 orang.
Hasil Positif
- Pemeriksaan di Bandara BIM 26 orang
- Kota Padang 330 orang
- Kota Bukittinggi 2 orang
- Kabupaten Pasaman 1 orang
- Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang
- Kota Sawahlunto 10 orang
- Kabupaten Tanah Datar 18 orang
- Kabupaten 50 Kota 4 orang
- Kabupaten Dharmasraya 2 orang
- Kabupaten Pesisir Selatan 14 orang
- Kota Solok 13 orang
- Kota Payokumbuah 11 orang
- Kabupaten Agam 5 orang
- Kota Pariaman 17 orang
- Kabupaten Sijunjuang 18 orang
- Kabupaten Pasaman Barat 5 orang
- Kabupaten Solok 18 orang
- Kabupaten Padang Pariaman 27 orang
- Kabupaten Solok Selatan 5 orang
- Kota Padang Panjang 15 orang
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 3 DAERAH)
- Kota Padang
- Kota Sawahlunto
- Kota Pariaman
ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 14 DAERAH)
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang Panjang
- Kota Payokumbuah
- Kota Solok
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabup[aten Agam
- Kabupaten Pasaman Barat
ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 2 DAERAH)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten 50 Kota
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/
Terima kasih,
Jasman Rizal
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar
Berita Terkait Lainnya :
- 88 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumbar
- Realisasi Keuangan SKPD Diperta Sumbar Bulan Oktober 2014
- Perpanjangan Pendaftaran Penerimaan Tenaga Satpam dan Sopir Kantor
- Hasil Seleksi Penerimaan Tenaga Satpam dan Sopir Kantor
- Rekapitulasi perizinan yang diterbitkan BKPM&PPT Prov. Sumbar sampai akhir Oktober 2015