Wisata Desa Adat

Artikel () 21 September 2020 11:21:06 WIB


Wisata Desa Adat 

Harian Bisnis Indonesia edisi 19 September 2020 dalam salah satu halamannya memuat tulisan yang berjudul, “Menilik Lagi Wisata Desa Adat”. Di atas judul tertulis, “Potensi Destinasi Lokal”. 

Dari beberapa destinasi popular wisata desa adat di Indonesia yang ditulis Bisnis, satu desa berasal dari Sumbar, yaitu desa adat Sijunjung. Selebihnya adalah desa adat Badui, Banten. Kampung Naga, Jawa Barat; Desa Setulang, Kalimantan Utara; Desa Dayak Pampang, Kalimantan Timur; Desa Trunyan, Bali; Desa Kete Kesu, Sulawesi Selatan; Desa Torosiaje, Gorontalo; Desa Sade, NTB; Kampung Wae Rebo, NTT; Kampung Praijing, NTT; Kampung Adat Todo, NTT; Kampung Tablanusu, Papua. 

Bisnis menulis bahwa selama pandemi, desa adat menjadi pilihan destinasi wisata sebagian wisatawan. Namun ternyata desa adat bukan destinasi wisataawan secara massif. Mungkin hal seperti ini yang menyebabkan desa adat tidak begitu dibicarakan orang banyak yang melakukan wisata. 

Mengunjungi desa adat ternyata ada pembatasan pengunjung. Tidak bisa banyak orang. Selain itu, pengunjung desa adat harus siap menerima aturan aturan yang hidup di desa itu. Pengunjung yang ingin menikmati desa adat maka ia harus terlebih dahulu menghargai dan menghormati nilai-nilai dan aturan yang ada di desa adat tersebut. Sehingga ia bisa menikmati atau merasakan dan mengamati kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat desa adat.  

Desa adat ada yang memiliki nilai jual pariwisata yang sangat tinggi, seperti desa adat Badui di Banten. Meskipun nilai jual pariwisatanya tinggi, tetap juga membatasi pengunjung. Di masa pandemi, ternyata terjadi pergeseran pilihan wisata. Desa Badui ternyata menjadi pilihan di masa pandemi. Orang yang berkunjung ke desa ini ingin mendapatkan atau menikmati wisata edukasi, yaitu wisata yang ada nilai-nilai edukasinya.  

Dampak negatif dari banyaknya wisatawan yang berminat mengunjungi desa Badui adalah banyaknya sampah plastik dari produk makanan yang menimbulkan pencemaran lingkungan. Ini menandakan bahwa wisatawan tidak bersedia atau menghargai nilai-nilai dan aturan di desa adat tersebut. Lembaga Adat Badui mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk menghilangkan desa Badui dari daftar objek wisata akibat dampak negatif banyaknya sampah yang ada tersebut. 

Mengunjungi desa adat memang harus memiliki komitmen untuk tidak menimbulkan kerusakan atau pencemaran. Karena desa adat bukanlah semacam objek tontonan yang kemudian memunculkan residu seperti sampah atau justru terkikisnya nilai-nilai yang sudah ada di desa adat tersebut. 

Desa adat Sijunjung mungkin bisa menjadi alternatif tujuan wisatawan lokal di Sumbar di masa pandemi, karena pengunjung dibatasi jumlahnya. Sepertinya cocok untuk wisata keluarga, di mana orang tua bisa mengenalkan anaknya bagaimana nilai-nilai adat budaya Minangkabau hidup di masyarakat sejak dahulu. (efs)