Memberantas Korupsi Masih Ibarat Mencukur Jenggot

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 20 Juli 2020 14:45:05 WIB


Oleh Yal Aziz

HINGGA kini, tindak pidana korupsi dinilai sudah membudaya di kalangan birokrasi, memiliki sistem canggih yang membuat seakan-akan sudah bersifat legal. Selain oleh para pemegang kebijakan, korupsi juga dilakukan oleh para pejabat yang terkait dengan pemberantasan korupsi.

Secara kajian opini, banyak pejabat diberbagai  media menyatakan ingin memberantas korupsi, namun dalam kenyataannya mereka yang terkait dalam pemberantasan korupsi justru terdepan dalam praktik korupsi.

Yang ironisnya lagi,  jabatan-jabatan publik yang terkait dalam pemberantasan korupsi, baik yang struktural maupun fungsional, menjadi rebutan. Bahkan sangat diperebutkan secara koruptif dengan cara menyogok.

Yang hebatnya lagi, para kuroptur tersebut membuat berbagai opini dan alasan menghormati asas praduga tak bersalah, upaya pemberantasan korupsi menjadi tumpul.  Kenapa? Karena penangkapan terhadap para koruptor hampir selalu mengalami jalan buntu karena  korupsi sudah bersifat institusional, yang antar pejabat dan antar lembaga yang sudah saling sogok.

Untuk itu, memberantas korupsi tidak sama dengan membabat rumput, melainkan dengan cara mencabut akarnya. Dilihat dari sudut pandang moral, memberantas korupsi harus dikaitkan dengan pembinaan moral agama.

Kini bagaimana kita memberikan pengetahuan agama kepada setiap ANS dan pejabat untuk mensyukuri nikmat dan rahmat dari Allah, serta meninggalkan atau menjauhi hidupnya yang bergelimang dosa melalui harta yang dikorupsi.

Jadi, langkah atau kebijakan Gubernru Sumatera Barat dengan melaksanakan wirid pengajan agama setiap hari Jumat kepada semua ANS di Sumatera Barat dinilai sangat efektif untuk memberikan pemahaman tentang ajaran agama, serta mudaratnya peruatan korupsi.

Kedepannya tent kita berharap, agar ASN di Sumatera Barat jadi elopr dan acuan bagi daerah lain tentang pemberantasan korupsi. Tegasnya, kata no untuk perbuatan korupsi dan yes untuk berperang dengan tindak pidana korupsi.

Apalagi perbuatan korupsi tersebut termasuk perbuatan yang dilaknat oleh Allah penguasa alam semesta ini. Kini, mari kita berperang dengan korupsi dengan menyamakan sikap dan pernytaan.  Semoga (Penulis wartawan tabloidbijak.com)