Cluster di Tempat Kerja Bermunculan, Gubernur Sumbar: ASN Dari Luar Daerah Wajib SWAB

Cluster di Tempat Kerja Bermunculan, Gubernur Sumbar: ASN Dari Luar Daerah Wajib SWAB

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 01 Agustus 2020 10:32:24 WIB


Padang, Diskominfo Sumbar

Dalam 3 (tiga) hari terakhir penambahan positif Covid-19 di Sumbar merangkak naik. Dari laporan resmi yang dimuat portal sumbarprov.go.id tercatat penambahan konfirmasi positif dari tanggal 29 sampai 31 Juli berturut-turut sebanyak 16, 17 dan 41 orang.

Penambahan ini mendapat perhatian serius Gubernur Irwan Prayitno. Terlebih, pasien positif baru didominasi ASN, tenaga kesehatan, pegawai BUMD dan BUMN 

"Sekarang sudah muncul cluster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Cluster baru tersebut diantaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus. Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau orange dan kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan" jelas Irwan dalam instruksi tertulisnya kepada seluruh kepala OPD Pemprov Sumbar, Jumat (31/7).

Menyikapi hal tersebut, gubernur mengintruksikan kepada kepala SKPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan.

"Agar kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan," ujar gubernur dengan tegas.

Irwan menambahkan, peningkatan ini banyak berasal dari luar Sumbar. Karenanya, ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan tes swab dahulu terutama yang melalui udara dan darat.

"Berdasarkan tracking dan tracing, sebagian besar yang terpapar berasal dari luar Sumbar, imported case. Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya. Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya," pesan gubernur diakhir instruksi tertulisnya di group  WA SKPD Provinsi Sumbar. 

"Saya minta kepada seluruh ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR nya, dilarang masuk kantor dan hal ini agar jadi perhatian penting oleh seluruh Pimpinan SKPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat. Kita punya kekuatan Lab yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sample spesimen, sehingga tidak perlu berlama-lama menunggi hasil positif dan negatif. Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu" tegas Gubernur Irwan

Pemprov Sumbar sendiri segera akan menerbitkan regulasi terkait test swab ini. Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali. Swab dapat dilakukan dirumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar. (JR/EK)

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat