KOPERASI MENDUKUNG PEREKONOMIAN NASIONAL

Artikel Zakiah(Tenaga Artikel) 20 Juli 2020 16:01:34 WIB


                    KOPERASI MENDUKUNG PEREKONOMIAN NASIONAL

           Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Barat, yang juga anggota Komisi VI DPR RI, H.j Nevi Zuairina mengucapkan Selamat Hari Koperasi Nasional yang ke-73 Tahun pada tanggal 12 Juli 2020. Ibu Nevi memberikan apresiasi terhadap perkembangan perkoperasian di Indonesia, dan berharap agar pemerintah dapat memperbesar perannya pada pengembangan Koperasi Syari’ah. Jika kita melihat kembali pada sejarahnya, sejak dideklarasikan tanggal 12 Juli 1947, pada Kongres Koperasi pertama kali di Tasikmalaya, selalu terjadi pasang-surut di industri perkoperasian Indonesia. Mulai dari persoalan pertumbuhan jumlah unit dan anggota koperasi, sampai dengan adanya pembatalan payung hukum perkoperasian mewarnai perjalanan koperasi di tanah air.

           Begitu juga bila kita merujuk data yang diolah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), kontribusi koperasi hingga Juni 2019 mencapai 5,1% terhadap PDB Indonesia. Namun sayangnya pencapaian prestasi kontribusi koperasi terhadap PDB tidak sebanding dengan kenaikan jumlah unit koperasi. Bila dibandingkan dengan tahun 2014 dimana koperasi ada 210.000 unit, di tahun 2020 jumlah koperasi berkurang menjadi sekitar 126.000 unit. “Perlu perhatian pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lagi koperasi di Indonesia yang berkualitas. Tujuan utamanya agar kontribusi koperasi terhadap PDB bisa lebih tinggi lagi sehingga bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.” Pesan Ibu Nevi. Beliau melanjutkan, bahwa koperasi saat ini juga dipraktekkan pada berbagai negara di seluruh dunia. Berdasarkan data dari Organisasi Koperasi Internasional (Internasional Co-operative Alliance/ICA), pada Juli 2019 ada 3 juta badan usaha koperasi di dunia saat ini dengan anggota individu 1,2 miliar orang. Selain itu koperasi juga mempekerjakan 280 juta orang di seluruh dunia, atau 10% dari angkatan kerja global. “Kita perlu mengetahui bahwa pendapatan dari 300 koperasi top dunia dapat mencapai US$ 2,1 triliun, atau setera kekuatan ke-6 ekonomi dunia. Di beberapa negara maju seperti di Uni Eropa (UE) dan AS koperasi sudah menjadi besar di sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan kapitalis”, katanya. Dan salah satu negara di Eropa yang memiliki koperasi paling maju adalah Finlandia, dimana 84% dari 5,4 juta penduduknya adalah anggota koperasi dan mampu menyumbang 10% dari PDB negara.

          Jika di Indonesia ada Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai induk gerakan koperasi, di Finlandia ada Pallervo Society sebagai induk gerakan koperasinya. Induk koperasi di Finlandia memberikan dukungan kelembagaan dan Sumberdaya Manusia (SDM) bagi koperasi yang menjadi anggotanya, dengan cara mendirikan lembaga riset dan pelatihan yang dapat membantu koperasi bisa berkembang.“Dalam praktik perkembangannya, pemerintah perlu belajar dari negara lain untuk mengembangkan koperasi agar dapat menjadi soko guru bagi perekonomian Indonesia.” tambahnya.

            Perkembangan koperasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan koperasi syariah. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, hingga akhir Desember 2019 jumlah Koperasi Syariah atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Indonesia ada sekitar 4.046 unit dari seluruh jumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebanyak 16.549 unit. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, seharusnya Indonesia dapat mengembangkan koperasi syariah. Untuk mengembangkan koperasi syariah di Indonesia, pemerintah harus bisa lebih berperan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, melakukan pembinaan, serta melalui dukungan program pengembangan koperasi syariah. Payung hukum untuk koperasi syariah perlu segera dibahas, karena pada periode DPR 2014-2019 RUU Perkoperasian belum disahkan jadi UU. Semoga pada periode ini RUU Perkoperasian dapat segera disahkan menjadi UU.

             Di Provinsi Sumatera Barat,menurut Data Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sumbar tercatat di Tahun 2019 telah terbentuk sebanyak 3709 kelompok Koperasi . Dimana dalam perkembangannya memberi pengaruh meningkatnya aktifitas perkoperasian yang mendukung pembangunan seiring dengan cukup besarnya jumlah lapangan kerja yang bisa dibuka oleh koperasi dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran di daerah dengan menyediakan lapangan kerja bagi usia produktif.

“Selamat Hari koperasi Nasional ke-73, Jayalah Koperasi, Majulah Indonesia.”