Petugas Covid-19 di Perbatasan Minim APD

Petugas Covid-19 di Perbatasan Minim APD

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 24 April 2020 17:26:22 WIB


PADANG,- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib, menyorot minimnya Alat Pelindung Diri (APD) pada posko pemantauan Covid-19 di perbatasan daerah. Untuk saat ini,  beban petugas semakin berat,  terlebih Sumbar telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini merupakan hasil temuannya saat memantau dua posko pengawasan di daerah perbatasan, Rabu (22/4). 

Dia melihat petugas di posko sudah menjalankan protap pengawasan dengan baik. Misalnya di posko Lubuk Paraku, kendaraan yang menuju Padang dihentikan. Lalu sopir dan penumpang di mobil tersebut diminta turun untuk diperiksa suhu tubuhnya. Selain itu, juga dicatat nama dan tujuan ke Padang.

Begitu juga di posko Lubukselasiah, Kabupaten Solok. Kendaraan yang masuk ke Kabupaten Solok dihentikan dan orangnya diperiksa suhu tubuh. Selain itu ditanyakan juga tujuan mereka. 

”Namun APD yang digunakan petugas terlihat tak maksimal. Petugas menggunakan masker dan alat pelindung wajah. Menurutunya, tak ada salahnya petugas dipemantauan ini juga menggunakan APD lengkap. Karena siapa tahu orang yang diperiksa itu tak membawa virus korona,” katanya.

Suwirpen juga menanyakan soal konsumsi dari petugas ini. Diketahui, untuk makan dan minum memang menjadi perhatian dari pemda.

 ”Untuk sarana lainnya, dibutuhkan tempat yang lebih layak. Misalnya ketika hujan, tenda yang digunakan terlihat sederhana sehingga bisa mengganggu pelaksanaan pemantauan,” katanya.

Dia mengusulkan agar petugas perbatasan ini mendapatkan APD yang lebih lengkap. 

”Tentunya perlu ada insentif yang layak. Misalnya honor yang layak karena tugas dan tanggungjawabnya besar,” katanya.

Menyikapi itu, Sekkab Solok Aswirman saat dikunjungi di ruangannya menjelaskan untuk insentif petugas gabungan ini bakal mendapatkan yang layak.

 ”Segera kita cairkan. Mereka tentu berhak mendapatkan insentif atau honor,” katanya. *Humas.(DPRD.sumbarprov.go.id)