Dinas Pendidikan sedot 31 persen dana APBD Sumbar 2020

Dinas Pendidikan sedot 31 persen dana APBD Sumbar 2020

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 07 Januari 2020 10:45:20 WIB


Dinas Pendidikan Sumatera Barat sedot anggaran APBD Sumbar 2020 sebesar 31 persen atau Rp2,28 triliun untuk penyelenggaraan pendidikan di daerah itu. Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Yusuf Abit saat rapat dengar pendapat mengatakan dengan anggaran tersebut tentu penyelanggaraan pendidikan di Sumbar tentu harus lebih baik. Ia mengatakan anggaran ini naik dibandingkan 2019 yang hanya Rp2,24 triliun.

Dana tersebut terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,46 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp50,1 miliar dari anggaran tahun lalu yakni RpRp1,41 triliun. Untuk belanja tidak langsung ini terdiri dari gaji guru dan tunjangan sebesar Rp1,39 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan cukup tinggi mencapai Rp517 miliar dari tahun lalu yang hanya berkisar Rp879,9 miliar.

Setelah itu belanja Tamsil PNS sebesar Rp65,6 miliar dan insentif pemungutan retribusi daerah Rp3.9 juta. Setelah itu untuk tunjangan guru PNSD, tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus guru tidak ada. Padahal pada 2019 alokasi anggaran untuk ketiga item tersebut cukup besar yaitu Rp470,3 miliar untuk tunjangan profesi guru, Rp2,2 miliar untuk tunjangan guru dan Tamsil Guru PNSD Rp2,9 miliar.

Sementara itu untuk belanja langsung pada 2020, Dinas Pendidikan mendapatkan anggaran Rp821,5 miliar, jumlah ini naik sebesar Rp14,7 miliar dari tahun lalu sebesar Rp836,3 miliar. Belanja tersebut dibagi beberapa item yakni belanja pokok sebesar Rp28,3 miliar, belanja kegiatan turun dari Rp271,1 miliar di 2019 menjadi Rp73,5 miliar.

Selanjutnya ada kegiatan tambahan yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp115,5 miliar. Sementara dana BOP SMA/SMK/SLB tidak dialokasikan, padahal untuk item ini pada 2019 dialokasikan sebesar Rp148,4 miliar. Prningkatan justru terjadi di dana BOS SMA/SMK/SLB yang mendapatkan anggaran Rp450,9 miliar dari Rp323,8 miliar pada 2019 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp153,1 miliar dari tahun lalu yang hanya Rp71,6 miliar.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan pihaknya akan berupaya memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan Sumbar. Terkait ada item yang kosong seperti tunjangan guru, pihaknya tetap mengalokasikan dana tapi disematkan di tempat yang lain. "Kita juga telah membentuk cabnag dinas di delapan titik di SUmbar untuk mengoptimalkan pelayanan dan kualitas pendidikan, katanya. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)