PERTEMUAN STANDARDISASI EKSPOR

PERTEMUAN STANDARDISASI EKSPOR

Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 25 Januari 2018 09:38:00 WIB


Standardisasi produk hasil perikananan menjadi isu penting bagi kalangan pengusaha ekspor di Sumatera Barat. Sumatera Barat memilki wilayah laut yang luas dan memiliki potensi perikanan yang menjanjikan. Tujuan utama ekspor hasil perikanan Indonesia adalah ke pasar UE, AS dan Jepang, sekitar 60-70% dari total ekspor Indonesia masuk ke pasar di 3 (tiga) kawasan tersebut. Produk yang di ekspor adalah frozen shrimp, fresh tuna dan frozen tuna, sedangkan untuk pasar Asia (khususnya Korea dan Cina) antara lain jenis cephalopoda (cumi, sotong dan gurita). Permintaan ikan jenis ini di pasar Asia mengalami permintaan cukup tajam, sehingga peluang untuk dapat mengembangkan daya saing produk perikanan ke Negara tersebut terbuka luas.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               

Dengan terbukanya perdagangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dimana dengan terbukanya produk barang dan jasa di kawasan Asia Tenggara termasuk produk perikanan, maka perlu bagi pelaku usaha (eksportir atau UKM calon eksportir) untuk meningkatkan daya saing dan informasi terkait dengan kualitas produk, regulasi dan aturan persyaratan ekspor, sehingga pasar MEA dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pelaku usaha perikanan.

 

Berkaitan dengan hal tersebut diperlukan adanya pembinaan eksportir/calon eksportir untuk penyajian informasi yang akurat tentang peluang dan tantangan ekspor produk perikanan Indonesia di pasar global, terkait dengan standar produk dan kebijakan yang berlaku. Pembinaan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kemampuan dan pengetahuan eksportir/calon eksportir hasil perikanan skala UKM untuk memperkokoh bisnis perikanan. Untuk mengembangkan usahanya hasil perikanan skala UKM masih mengalami beberapa masalah yang meliputi kualitas produk, financial, teknologi, pemasaran, sumber daya manusia (SDM), sarana dan manajemen. Masalah-masalah tersebut bukanlah persoalan yang tidak dapat dibatasi, melainkan justru dapat menjadi tantangan bagi para eksportir hasil perikanan skala UKM untuk lebih giat dalam mengembangkan usahanya.

 

Seperti diketahui, selama hampir tiga dekade pelaku ekspor perikanan nasional di dominasi oleh industri skala besar, sebaliknya jumlah eksportir skala UKM di bidang perikanan (budidaya dan pengolahan) yang berdaya saing di pasar luar negeri relatif sedikit. Umumnya eksportir hasil perikanan UKM melakukan ekspor secara langsung dengan melibatkan pihak ke tiga. Disisi lain, jika eksportir hasil perikanan skala UKM melakukan ekspor secara langsung, potensi keuntungan yang akan diperoleh bisa lebih besar. Selain kendala tersebut diatas eksportir hasil perikanan skala UKM masih mengalami kesulitan untuk memenuhi persyaratan mutu, kemasan, pelabelan dan nilai tambah sesuai dengan demand dan trend pasar.

 

Pertemuan standardisasi produk perikanan ini dilaksanakan untuk pembinaan eksportir/calon eksportir hasil perikanan berskala UKM, dan menjelaskan persyaratan dan informasi pasar luar negeri yang selanjutnya dijadikan pertimbangan eksportir hasil perikanan skala UKM untuk mengembangkan usahanya. Pada kesempatan ini juga dilakukan pembinaan secara lebih intensif oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan pelaku usaha terhadap standarisasi produk ekspor hasil perikanan dengan sasaran produk hasil perikanan yang memenuhi standarisasi ekspor dan persyaratannya.