PELATIHAN MPM

PELATIHAN MPM

Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 15 September 2017 09:36:54 WIB


Dalam Rangka menjamin penerapan Cara Pembenihan Ikan Yang Baik ( CPIB ) yang benar dan sesuai kaidahnya, maka setiap unit pembenihan harus dilakukan sertifikasi. Sertifikasi CPIB yang diterapkan pada unit pembenihan merupakan kegiatan yang menguntungkan bagi produsen benih maupun konsumen karena memberikan jaminan mutu produk dan memenuhi persyaratan keamanan pangan .

Penilaian penerapan sertifikasi CPIB merupakan salah satu kegiatan dalam proses pemberian sertifikasi kepada unit pembenihan. Dengan cara penilaian yang objektif dan transparansi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan baik produsen maupun konsumen terhadap hasil penilaian  Penerapan CPIB

Mengingat peranan sertifikasi sangat penting dalam mendukung keberhasilan pengembangan perikanan budidaya dan juga memenangkan persaingan dalam perdagangan bebas, maka diperlukan partisipasi dari seluruh pelaku usaha pembenihan dalam peningkatan mutu benih disamping peran serta pemerintah dalam pengaturan , pembinaan dan pengawasan.

Untuk itu para pelaku usaha Pembenihan dan pihak-pihak terkait harus dapat menerapkan prinsip Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB ) , dengan meningkatkan kemampuan petugas Pembenih dalam menerapkan CPIB sehingga keamanan produk perikanan budidaya yang dihasilkan dapat terjamin. Untuk menghasilkan unit –unit pembenihan yang bersertifikat perlu dilakukan pelatihan Manajer Pengendali Mutu baik bagi petugas maupun pelaku usaha sebagai pengawas atau yang mengontrol berjalannya proses CPIB tersebut mulai mengajukan permohonan dan membuat dokumen yang dilengkapi dengan SOP perlu pengawasan dari MPM tersebut.

Adapun Tujuan dilakukan pelatihan MPM ini adalah :

  1. Meningkatkan kapasitas petugas dan pembenih dalam menjaga keamanan pangan mutu hasil budidaya ikan dan juga menjaga mutu lingkungan budidaya.
  2. Untuk menambah wawasan/pengetahuan kepada petugas
  3. Tercapainya pemahaman yang sama dan kesepakatan mengenai upaya yang diperlukan untuk mendorong keberhasilan CPIB.

 

Pelatihan dilakukan di UPTD BBI Sicincin yang diikuti peserta sebanyak 20 orang dari BBI dan Kabupaten / Kota.