LGBT Harus Dilarang dan Dihadang Berkembang di Ranah Minang

Artikel EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 24 Januari 2017 10:47:21 WIB


LGBT Harus Dilarang dan Dihadang Berkembang di Ranah Minang

Oleh : Yal Aziz

SELURUH ninik mamak, cadiak pandai dan alim ulama, sudah dipandang perlu untuk bergandeng tangan dan menyamakan visi dan misi untuk mencegah berkembangnya gaya hidup lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Ranah Minang. Kemudian, para guru dan mubaliq pun dihimbau untuk lebih peka  terhadap perkembangan mental dan moral generasi muda, yang sudah terpangaruh dengan gaya hidup LGBT. Fakta ini sudah merupakan ancama serius, dan harus ditentang dan dihadang sedini mungkin.

Sebagai masyarakat yang punya filosofi, Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah, semua bentuk aktifitas dari LGBT tak boleh berkembang di Ranah Minang. Kenapa? Karena kini, aktifitas dari komunitas LGBT disinyalir telah mulai melakukan penetrasi di kampus- kampus melalui kelompok kajian atau diskusi-diskusi ilmiah.

Langkah yang harus dilakukan dengan memberikan penyadaran kepada masyarakat terkait dampak negatif dari komunitas LGBT tersebut. Selain itu, para  ninik mamak, alim ulama, serta cadiak pandai diharapkan pro-aktif  berdialog dan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif dengan setiap anggota masyarakat yang terlibat dalam kelompok LGBT.

Upaya atau langkah untuk membendung pegembangan LGBT dan segala aktivitasnya yang merusak moral anak bangsa. Kini sudah saatnya semua pihak harus berperan, serta menguatkan satu sama lain dengan posisinya masing-masing.

Kemudian, sikap tegas Wakil Gubernur Sumatera Barat,  Nasrul Abit yang menyatakan menolak perkembangan LGBT di Sumatera Barat, tak hanya patut dipuji, tetapi juga harus didukung, sehingga LGBT tak berkembang di Ranah Minang.

Selanjutnya, sikap dan kebijakan Universitas Andalas Padang yang juga sengaja melakukan seleksi ketat saat penerimaan mahasiswa, 3 Mei 2017 lalu, juga patut diapresiasi dan dipuji, karena Wakil Gubernur SUmatera Barat, Nasrul Abit telah menyatakan pujiannya kepada Universitas Andalas, yang  menolak mahasiswanya bagian dari LGBT.

Selanjutnya, Nasrul Abit juga menghimbau semua kepala daerah tingkat dua di Sumatera Barat, apa itu bupati atau walikota untuk menolak berkembangnya LGBT dengan membuat peraturan daerah, bersama anggota dewannya. Intinya persoalannya LGBT tak boleh tingal di Ranah Minang dan bila perlu usir mereka.

Kekhawatiran terhadap  perkembangan LGBT ini, karena komunitas free sex ini, sudah secara terang-terangan muncul di media sosial, salah satunya melalui Twitter. Bahkan, sudah mulai mengincar anak-anak usia SD dan SMP. Misalnya saja, akun @GaySDSMP memiliki 980 pengikut, akun @gaysmpbekasi pengikutnya mencapai 683. Bahkan, akun @SMAgay_jkt, jumlah pengikutnya mencapai 17 ribu. Bahkan, penyebaran lesbi dan guy lebih cepat dari peredaran narkoba.

Sebagaimana berbagai informasi seputar  LGBT, komunitas ini  merupakan model gaul yang kebablasan dengan pola sek bebasnya. Makanya, gaya hidup LGBT ini sangat berbahaya bagi pertumbuhan mental dan moral generasi muda. Kemudian kini, para penganut LGBT terus berupa, agar gaya hidup seperti itu dilegalkan.

Kalau persoalan LGBT ini kita kaji dan analisa dari  pandangan agama Islam, jelas LGBT ini telah mengabaikan firman Allah. Kenapa? Karena Al-Quran diturunkan kepada manusia sebagai pedoman. Diantaranya pernikahan antar lawan jenis, laki-laki dengan perempuan, tidak semata untuk memenuhi hasrat biologis namun sebagai ikatan suci untuk menciptakan ketenangan hidup dengan membentuk keluarga sakinah dan mengembangkan keturunan umat manusia yang berakhlak mulia. Perkawinan yang dilakukan kaum homoseksual dan lesbian tidak akan menghasilkan anak, selain itu akan mengancam kepunahan generasi manusia. Ngeseks sesama jenis semata-mata untuk menyalurkan kepuasan nafsu syahwat yang menyimpang.

Selanjutnya filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, haruslah kita jalankan sesuai dengan adat kebudayaan kita, yang sekaligus menolak kawin sejenis dan berkembangnya LGBT di Ranah Minang. (penulis Ketua SMSI Sumbar)