- 1 Online
- 56 Visitor Today
- 136 Visitor Yesterday
- 5,851 All Visitor
- 10,840 Total Hits
- 3.234.214.179 Your IP Address
Post by Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Saiful Bahri) | Posted on 20 Februari 2017 10:17:46 WIB | Tenaga Kerja | 1743 kali dibaca
Didalam salah satu poin Pembukaan UUD 1945 dikatakan bahwa tujuan pembentukan Negara RI adalah “Memajukan Kesejahteraan Umum”, untuk itu pasal 27 ayat (2) UUD 1945 mengatakan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan didalam pasal 4 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah :
Sebagai tindak lanjut dari ke empat tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut diatas telah ditetapkan Visi Pembangunan Ketenagakerjaan yaitu TERCAPAINYA KONDISI PASAR KERJA YANG “FULL EMPLOYED DENGAN TINGKAT PENGHASILAN DAN KONDISI KERJA YANG LAYAK, SERTA TERPENUHINYA HAK AKAN BERSERIKAT DALAM SUASANAHUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS, DINAMIS DAN BERKEADILAN”.
Dengan Misi :
Berkaitan dengan Misi ke 2 tersebut diatas kita dituntut mengembangkan pelatihan kerja melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (PBK) sebagai mana telah diatur didalam Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 2006 tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional.
Mencermati data Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Menurut Data Badan Pusat Statistik per Agustus 2016, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat = 5,09 %, dengan Angkatan kerja = 2.473.810 orang, yang bekerja = 2.347.910 orang dan Pencari kerja terdaftar = 29.473 orang.
Atas permasalahan hal ini Pemerintah daerah menyadari sangat bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah merupakan salah satu kunci dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan ini. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah berupaya mengurangi angka pengangguran ini melalui program-program penanggulangan pengangguran baik melalui Dana APBD I (Provinsi) dan APBD II (Kabupaten / Kota) melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (PBK). Apalagi sekarang kita sudah berada dalam kondisi persaingan bebas Asean yang kita kenal dengan istilah MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dimana kita dituntut menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan mampu bersaing di dunia kerja (pasar).
Disamping APBD baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota, Kita juga berupaya mengalokasi dana pusat (APBN) pada bidang ketenagakerjaan untuk Sumbar lebih banyak seperti diantaranya dana untuk pelatihan kerja di Sumbar melalui BLK Padang (milik pusat) untuk peningkatan pelatihan (kualitas SDM) di Sumatera Barat.
Saat ini alokasi dana pusat untuk pelatihan sekitar 2.000 s/d 2.500 orang setiap tahun, dan Sumbar melalui APBD I dan APBD II Bidang Kenakeran melatih sekitar 1.200 orang/tahun. Disamping itu kita juga ada program pemagangan (bagian dari pelatihan) sekitar 300 s/d 400 orang setiap tahunnya melalui Kegiatan Pelatihan Pemagangan dalam negeri dari Dana APBN (pusat).
Kemudian untuk menopang penyiapan SDM melalui pelatihan kerja, Sumbar melalui Dinas Ketenagakerjaan Kab/Kota telah menerbitkan izin sebanyak 320 buah Lebaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan untuk meningkatkan kualitas LPKS ini Sumbar dengan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) sampai akhir tahun 2016 sudah mengakreditasi sebanyak 133 Program Pelatihannya LPK. Sehingga LPKS ini juga dapat memberikan kontribusi pelatihan sekitar 10.000 orang setiap tahun yang dibiayai melaui swadaya masyarakat (membayar sendiri), bantuan pusat baik itu dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui kegiatan bantuan program pelatihan dan uga dari Kmenterian lain diantaranya Kementerian Pendidikan Nasional. Sehingga secara keseluruhan Sumbar dapat melatih (menyiapkan SDM) sebanyak lebih kurang 15.000 orang setiap tahun.
Berdasarkan monitoring yang dilakukan terhadap lulusan pelatihan ini, serapan pelatihan baru mencapai (65 – 70) %. Rendahnya serapan ini karena pertumbuhan industri /perusahaan di Sumbar tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja dan juga beberapa permasalahan lainnya di pasar kerja.
Untuk itu kami juga mendorong penempatan tenaga kerja ke luar negeri dan penempatan melalui sektor informal dan kewirausahaan.
Dalam mengoptimalkan kegiatan pelatiah kerja, Pemda Sumbar juga trerus berupaya merevitalisasi BLK untuk itu kita juga berupaya meningkatakan baik sarana dan prasarana BLK secara berangsur sebatas kemampuan keuangan daerah, diantaranya seperti peralatan dan juga bangunan asrama yang telah diresmikan pemakaiannya oleh Pak Gubernur untuk BLK Padang Panjang dan BLK Payakumbuh pada Agustus tahun lalu.
11 Desember 2019 09:39:34 WIB
30 Juli 2019 08:46:08 WIB
04 Juni 2017 14:37:55 WIB