- 2 Online
- 79 Visitor Today
- 76 Visitor Yesterday
- 5,494 All Visitor
- 9,989 Total Hits
- 3.234.214.179 Your IP Address
Post by Dinas Prasjaltarkim(Dinas Prasjaltarkim) | Posted on 23 Juli 2013 06:39:11 WIB | Infrastruktur | 1545 kali dibaca
Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Permukiman di Sumatera Barat disesuaikan dengan arah kebijakan Direktorat Jendral Cipta Karya di Tingkat pusat, dengan penyesuaian kondisi Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan untuk pembiayaan Program dan Kegiatan disusun berdasarkan kesepakatan RPIJM Kabupaten/Kota di Provini Sumatera Barat 2010-2014(terlampir) KONDISI DAN PERMASALAHAN BIDANG CIPTA KARYA PROVINSI SUMATERA BARAT (RPJMD 2005-2010) Menurunnya fungsi kawasan, degradasi kawasan kegiatan ekonomi utama kota (kawasan lama/heritage), kawasan bersejarah dan pusat ekonomi dan budaya Terbatasnya kemampuan penyediaan fasilitas lingkungan (Ruang Terbuka Hijau, olahraga, hidran kebakaran, aturan keselamatan bangunan) Konversi lahan pertanian produktif dan kawasan lindung menjadi kawasan permukiman (Urban Sprawl) , pertumbuhan kota yang tidak terkendali Tingginya backlog perumahan yang harus dipenuhi Suplay air bersih / pelayanan sambungan masih rendah Penanganan air limbah belum terpadu Kualitas pengelolaan persampahan, pencemaran udara dan air Makin meluasnya daerah genangan
30 Juli 2019 08:46:08 WIB
04 Juni 2017 14:37:55 WIB