- 1 Online
- 62 Visitor Today
- 99 Visitor Yesterday
- 5,401 All Visitor
- 9,828 Total Hits
- 18.207.255.49 Your IP Address
Post by Sekretariat DPRD Prov. Sumbar(DENY SURYANI, S.IP) | Posted on 01 Agustus 2017 22:07:17 WIB | Berita Terkini | 1228 kali dibaca
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat didampingi anggota komisi, Supardi dan Sekretarus DPRD, Raflis, menjelaskan, Ranperda Kepemudaan digagas untuk melakukan fasilitasi pembinaan dan pemberdayaan pemuda dan organisasi kepemudaan di Sumatera Barat.
"Ranperda Kepemudaan digagas untuk melahirkan sebuah regulasi yang pada intinya adalah sebagai fasilitasi pembinaan dan pemberdayaan pemuda dan organisasi kepemudaan sesuai amanah undang-undang," terang Hidayat dalam konferensi pers terkait seminar Ranperda Kepemudaan, Selasa (1/8).
Menurutnya, seminar digelar untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat terutama pemuda dan organisasi kepemudaan yang ada di Sumatera Barat dalam pembentukan aturan daerah. Diharapkan, seminar akan mendapatkan masukan berharga terhadap penyempurnaan Ranperda Kepemudaan tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menambahkan, perkembangan zaman yang semakin pesat menuntut pemerintah melakukan pembinaan dan pemberdayaan yang lebih giat lagi terutama kepada generasi muda.
"Ranperda ini diharapkan menjawab kebutuhan dalam rangka membentuk generasi muda berkarakter serta menjawab kekhawatiran generasi muda akan terseret perkembangan zaman," katanya.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menerangkan, dalam seminar tersebut akan dihadirkan beberapa orang narasumber. Diantaranya akan dihadirkan dua orang pemateri dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Narasumber akan hadir diantaranya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta dari dinas instansi terkait di pemerintah provinsi dengan peserta dari berbagai organisasi kepemudaan yang ada di daerah ini," tandasnya. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)
07 Oktober 2019 22:27:42 WIB
30 Juli 2019 08:46:08 WIB
04 Juni 2017 14:37:55 WIB